Sinode GPM: Pemerintah Jangan Tunda Penanganan Masalah Pengungsi Kariu

oleh -2,217 views
oleh
Pengungsi Kariu di Negeri Aboru hingga saat ini belum ditampung pada satu penampungan khusus. Mereka masih menumpang di gereja dan rumah warga.

suaramaluku.com – Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), meninta kepada pemerintah (pusat, provinsi dan kabupaten) jangan menunda atau lambat tangani masalah yang dialami masyarakat Negeri Kariuw, Pulau Haruku, Maluku Tengah.

Pasalnya, sejak 26 Januari 2022, orang-orang Kariuw sudah menyandang status sebagai pengungsi di negeri Aboru, sebagai dampak dari penyerangan massa Negeri Pelauw dan Ori pada hari itu.

“Dalam status itu, mereka berhak mendapatkan layanan prima dari pemerintah,” tandas Ketua MPH Sinode GPM, Pdt Elifas T. Maspaitella STh dalam rilisnya kepada media ini, Sabtu (5/1/2022).

Menurutnya, bentuk penanganan yang harus menjadi prioritas adalah menempatkan mereka pada satu lokasi pengungsian, karena kebutuhan mereka harus dipenuhi terutama soal kesehatan dan pendidikan anak.

Terkait dengan itu, Yayasan Ina Ama Sinode GPM telah melakukan observasi masalah kesehatan secara langsung di Aboru (31/1) dengan bantuan tiga tenaga dokter, yaitu seorang dokter ahli dalam dan dua orang dokter umum.

Dari realitas yang ada, lanjutnya, jika mereka tidak segera ditempatkan pada tempat bermukim yang layak, maka banyak masalah kesehatan akut dapat saja terjadi, dan kelompok rentan adalah lanjut usia dan balita.

Potensi masalah kesehatan itu antara lain ISPA, diare, dan penyakit-penyakit lain, yang dapat berdampak luas, apalagi jika terjadi wabah tertentu. Apalagi dalam kondisi pandemik covid-19, maka tidak ada pilihan lain selain menangani secara cepat tempat pemukiman bagi para pengungsi ini.

“Kami berharap, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku dapat menuntaskan hal ini. Sebab jika terus ditunda, maka beban sosial akan terus bertambah. Pemerintah perlu berjumpa secara langsung dengan masyarakat Kariu untuk mendengar apa yang menjadi keinginan mereka terutama yang terkait dengan lokasi pengungsian sementara. Pada lokasi penampungan sementara itu, pemerintah harus juga membangun instalasi kesehatan,” tutur Pdt Elifas.

No More Posts Available.

No more pages to load.