Ahli Waris Ingatkan, Tanah Batukoneng Desa Poka Ambon Bukan Tidak Bertuan

oleh -3,308 views
oleh

suaramaluku.com – Ahli waris pada lahan seluas sekitar 22,3 hektar di Dusun Wailala Batu Koneng, Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon, memperingatkan berbagai pihak baik secara perorangan, badan usaha atau lembaga, bahwa lahan itu bukan tanah yang tak bertuan atau tanpa pemilik.

Penegasan tersebut disampaikan Demon de Costa/Pinontoan sebagai anak dari salah satu ahli waris yakni Ny Adolfina de Costa/Pinontoan kepada media ini, Minggu (20/2/2022).

Ia menyampaikan hal itu, berdasarkan pengamatan nya belakangan ini di lokasi Dusun Wailala Batu Koneng, terdapat beberapa bangunan rumah dan gedung yang tak tahu izin dari siapa?

“Ada rumah dan bangunan baru di.atas tanah itu. Bahkan satu bangunan rumah yang dibangun di bekas rumah kami. Saya sudah tegur dan laporkan orangnya ke Propam Polda. Karena dia oknum polisi,” ungkap Demon, kuasa insidentil dari ahli waris Ny Adolfina Costa dan ahli waris lainnya.

Selain itu, lanjutnya, ada juga bangunan besar yang telah berdiri di tanah keluarga besar mereka itu tanpa ijin. Malah bangunan itu ada simbol seperti punya Polri.

“Kalau benar itu fasilitas bangunan Polri atau Pdda? Ijin dirikan bangunan dan beli tanahnya dari siapa? Sebab bila hanya pos kecil ya dipahami. Namun bangunan itu permanen lantai dua,” katanya.

Terkait dengan itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Moh Roem Ohoirat yang dihubungi media ini, Senin (21/2/2022), menyatakan tidak ada fasilitas milik Polda disitu.

“Tidak ada fasilitas atau bangunan milik Polda Maluku disitu. Kami tidak tahu itu bangunan apa,” tegas Ohoirat.

Demon katakan, informasi yang dia dapat, di atas tanah keluarga ibunya itu, ada orang-orang penting yang juga ingin menguasai lahan tersebut. Padahal mereka tidak tahu tanah disitu milik ahli waris siapa yang sebenarnya.

Lebih lanjut, ia pun heran ada papan pengumuman Peringatan dari salah satu kantor pengacara di Ambon yang mengklaim sebagai kuasa dari ahli waris. “Ahli waris yang mana? Sedangkan saya pegang Keputusan MA yang asli,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.