Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiyatmoko mengharapkan para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, mengedepankan kode etik dan hindari berita hoax (bohong).
Hal itu disampaikan Kapolres Tual didampingi Waka Polres Kompol Syahrul Awab bersama Kasat Lantas dan Kasat Bimas, saat menggelar coffe morning bersama para wartawan di kota Tual dan kabupaten Maluku Tenggara (Malra), akhir pekan kemarin.
Prayudha mengatakan, terkait dengan kemajuan digital, muncul banyak wartawan dadakan, orang bisa beritakan apa saja,yang bisa menimbulkan berita bohong (hoax), tanpa memiliki sumber yang jelas atau tidak melalui kompetensi.
“Karena itu Pers diharpkan bisa memfilter sebuah informasi dan ditulis sesuai aturan terutama UU Pers No 40 tahun 1999 dan juga kode etik jurnalistik. Tidak sesuka hati menulis dan beritakan. Tapi jurnalis harus pegang teguh kode etik,” harapnya.
Menurutnya, ke depan pers harus bersinergi untuk menangkal berita-berita hoax. “Cek, ricek dan kroscek kebenaran dari sebuah informasi, terutama masalah-masalah hukum yang ditangani Polres Tual, di cek pada sumber yang sebenarnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, agar setiap informasi yang beredar di FB terkait kinerja Polres, supaya di kroscek atau konfirmasi. Tentu untuk mendapatkan jawaban terhadap informasi yang beredar butuh waktu.
“Karena kami juga harus kros cek informasi itu dengan bagian-bagian yang menangani sebuah perkara, sebab Polres juga harus fokus untuk menangani permasalahan yang segera dituntaskan. Ada skala prioritas penanganan suatu masalah,” tutur Kapolres.
Ia menambahkan, Polres akan siap berikan jawaban terhadap pers, jika ada konfirmasi informasi yang harus segera diketahui masyarakat. (AU)