suaramaluku.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), telah menyetujui satu nama bakal calon Raja (kepala desa) Negeri Urimesing, yang nantinya akan dilantik dalam waktu dekat.
“Pelantikan raja definitif Negeri Urimesing diusulkan oleh Saniri Negeri untuk dilantik pada 30 September” ungkap Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) di halaman depan balaikota, Jumat (23/9/2022).
Wattimena mengakui, meski Pemkot telah menerima usulan tersebut, namun akan menyesuaikan dengan jadwal kegiatannya selaku Penjabat Walikota.
Dengan dilantiknya Raja Urimesing nanti akan menjawab janji terkait dengan pelantikan raja pada 10 Negeri yang belum memiliki raja definitf.
“Ya, saya pernah bilang bahwa di bulan September kita akan lantik minimal satu Raja di Kota Ambon, dan rencana pelantikan Raja Urimessing, atas kerja keras tim, Kabag Pemerintahan, Saniri Negeri, pemuka-pemuka adat, masyarakat di Negeri Urimesing,” tuturnya.
Sudah adanya usulan nama calon Raja yang masuk, menandakan bahwa persoalan terkait dengan penetapan mata “rumah parenta” yang selama ini telah dituntaskan.
Tinggal proses pelantikan secara adat nantinya waktu yang telah disepakati bersama, dan tentunya disesuaikan dengan waktu pimpinan kota ini.
“Berarti semua persoalan sudah selesai, jadi tinggal tunggu pelantikan secara adat dan pemerintahan,” ujar Penjabat.
Untuk diketahui, 10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif yaitu Negeri Laha, Urimesing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar. Setelah pelantikan Negeri Urimesing, maka akan tersisa 9 Negeri. (*/SM-12)