PWI Maluku dan SKK Migas Wilayah Pamalu Kerjasama Gelar UKW 

oleh -3,805 views
oleh
Pembukaan UKW Angkatan ke-9. -dok-

suaramaluku.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Maluku berkolaborasi dengan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) menggelar Uji Kompotensi Wartawan (UKW) angkatan ke-9 tahun 2022.

UKW yang berlangsung di Santika Hotel, Senin (28/11/2022) diikuti 16 wartawan di Maluku dengan membuka dua kelas jenjang yakni Muda dan Utama.

Plt. Ketua PWI Maluku, Petrus Oratmangun, mengawali sambutannya mengatakan, PWI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers ikut berperan dalam melaksanakan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan termasuk melakukan pendidikan dan latihan dalam membentuk wartawan-wartawan yang berkompoten dan ikut meningkatkan kualitas profesi kewartawanan dan ciptakan kemerdekaan pers nasional, termasuk di Maluku.

“Melalui UKW ini para peserta diharapkan mampu mengikuti ujian kompetensi dan berhasil membentuk wartawan yang memiliki kompetensi, keahlian buat karya jurnalistik dan melaksanakan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik. 16 peserta ini akan diuji oleh para penguji profesional yang berasal dari Jakarta, Makassar dan satu penguji dari Kota Ambon,” ujar Oratmangun.

Menurutnya, di Propinsi Maluku dan Maluku Utara, tercatat 160 orang wartawan yang sudah dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers. Dari jumlah tersebut, Maluku baru terdapat 73 orang yg lulus UKW. Itu berarti masih banyak wartawan yang harus mengikuti jenjang ini.

PWI Maluku sendiri mencatat 214 orang yang menyatakan diri masih ingin bergabung dengan PWI. Dibanding angka 73 wartawan yang sudah lulus UKW, tentu belum mencapai separuh dari jumlah anggota PWI di daerah ini.

“Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada SKK Migas Wilayah Pamalu yang sudah berkenan selenggarakan UKW ini secara penuh. Merupakan kontribusi besar bagi wartawan di Maluku dalam laksanakan tugas-tugas di lapangan. Juga merupakan bagian dari upaya SKK Migas mempersiapkan kapasitas dan kemampuan mitra kerja lokal di daerah dalam bentuk kolaborasi,” tandas Oratmangun.

Sementara itu, Dolmince Karsau, Spesialis Hubungan Bisnis SKK Migas Pamalu yang mewakili Kepala SKK Migas Wilayah Pamalu, Subagyo, menyampaikan  terima kasih kepada PWI Maluku yang tetap konsisten jaga hubungan baik, dengan karya intelektual yang profesional dan turut serta bersinergi menjaga kinerja industri hulu migas nasional melalui pemberitaan yang berimbang dan positif kepada masyarakat, sebagai lokomotif penggerak pembangunan ekonomi.

Dikatakan, wilayah Pamalu mempunyai potensi sumber daya alam khususnya minyak dan gas bumi (migas) yang memiliki nilai strategis dalam menunjang pembangunan nasional. Oleh karena itu pengelolaan sumber daya migas perlu dilakukan dengan baik.

“Kegiatan usaha hulu migas memegang peranan strategis dalam menjaga pasokan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor hulu migas terus berupaya melakukan pengembangan agar produksi migas bisa ditingkatkan, dengan mencari (ekplorasi), menemukan (eksploitasi), serta mengambil (produksi) yang memiliki nilai ekonomis,” ungkap Subagyo.

Ia juga berharap jurnalis dapat mendukung kelancaran operasional kegiatan usaha hulu migas di daerah, dalam target meningkatkan produksi dalam mencapai target 1 (satu) juta barel minyak per hari dan 12 (dua belas) miliar standar kaki kubik gas per hari dapat tercapai pada tahun 2030.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Drs. Titus F.L. Renwarin M.Si, mengatakan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat dapat terjamin dengan baik.

Pers sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang  profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur ‘tangan dan paksaan dari manapun.

“Wartawan selaku insan pers dałam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk menyediakan dan menyajikan informasi melalui pemberitaan harus pegang teguh kode etik jurnalistik sehingga berita dapat bersifat independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Juga tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, tidak sajikan berita bohong, fitnah dan sadis, sehingga profesionalitas dapat dijunjung tinggi,” harap Titus.

Untuk menghasilkan wartawan yang professional, berintegritas dan memiliki kapabilitas, Titus menilai UKW merupakan langkah yang strategis agar mendorong para wartawan mampu meliput dan menyajikan fakta/peristiwa mengenai isu-isu terkini.

“Meningkatkan kemampuan menulis kebijakan maupun kerja- kerja pemerintah daerah sesuai kode etik Jurnalistik serta mampu bertukar pengalaman, pengetahuan,” ujar Titus. (*/SM-05)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.