suaramaluku.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Tual, Maluku Tenggara (Malra dan Kepulauan Aru, pekan kemarin di Aula Pandopo Walikota Tual, melaksanakan sosialisasi penanggulangan kemiskinan ekstrim melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa melalui APBDES serta monev kepesertaan aparatur pemerintahan desa dan Non ASN lingkup Pemkot Tual.
Kegiatan tersebut menghadirkan Sekot Tual, A.Yani Renuat bersama Kejari Tual Sigit Waseso dan kepala BPJS Tual, Malra dan kabupaten kepulauan Aru.
Sekot Tual A.Yani Renuat mengatakan, pihak BPJS ketenagakerjaan agar,selalu melakukan koordinasi dengan Pemkot Tual, terutama yang berkaitan dengan iuran BPJS kepada peserta Non ASN, karena program ini didasarkan pada instruksi Presiden, Permenkes, Instruksi Gubernur dan Peraturan Walikota.
Selain itu Kejari Tual menyajikan materi tentang, penegakan keputusan dan penegakan hukum terhadap badan usaha baik itu BUMD, BUMN dan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Saleh Afif, mengatakan, satu desa wajib melindungi 100 pekerja rentan.
Selain itu, menurutnya, kategori penerima jaminan sosial bagi masyarakat miskin, yang bekerja dengan usia maksimal 65 tahun termasuk pekerja disabilitas/cacat dengan jumlah 16.800 x 100 orang x 12 bulan Rp 20.160.000.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada empat orang peserta BPJS yakni ahli waris 1orang dari Sat Pol PP kota Tual, Rp 42 juta, dua orang tenaga kerja dari Dinas Lingkungan Hidup Rp 84 juta dan satu orang dari ASDP Tual Rp 42 juta di tambah beasiswa maksimal 174 juta. (AU)