suaramaluku.com – Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, dan pimpinan OPD, menyampaikan pencapaian 11 Kebijakan Prioritas selama tahun 2022 dalam jumpa pers akhir tahun di balaikota, Jumat (30/12/2022).
11 Kebijakan Prioritas tersebut yakni, Konsolidasi Internal Birokrasi, Penataan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Identifikasi Data dan Penyelesaian Hutang, Sinkronisasi Program Penurunan Angka Kemiskinan, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, serta Peningkatan Layanan Perizinan dan Non Perizinan yang terintegrasi.
Selanjutnya, Penyetaraan Arah Kebijakan Pembangunan Kota Ambon dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Provinsi Maluku, Perwujudan Ambon bersih, Fasilitasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2024 serta menjaga Netralitas ASN, dan Mendukung Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Maluku dalam Penanganan Pandemi COVID -19.
“Mengakhiri tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan hal-hal yang telah dicapai sepanjang tahun ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, agar semua dapat mengetahui apa yang kami lakukan dan dicapai selama ini,” kata Pj. Walikota.
Untuk Kebijakan prioritas yang pertama yakni Kosolidasi Internal Birokrasi, Wattimena menjelaskan akan berujung pada pembenahan birokrasi di lingkup Pemkot dimana proses sesuai ketentuan telah dilakukan mulai dari penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tapi juga uji kesesuaian (Job Fit) terhadap para pimpinan tinggi pratama.
“Hasil Job Fit sudah disampaikan Pansel kepada saya. Januari 2023 akan kita kirimkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapat ijin pembenahan birokrasi sesuai hasil tersebut,” katanya.
Sementara itu, terkait Sinkronisasi Program Penurunan Angka Kemiskinan, di tahun 2021 presentase Kemiskinan sebesar 5,02 persen. Sebab itu untuk menurunkannya, seluruh proyek yang dilaksanakan tahun 2022, lebih banyak dikerjakan dengan pendekatan padat karya atau memanfaatkan tenaga kerja lokal.
“Semua propyek pembanguan Pemkot rata-rata dikerjakan oleh penduduk atau warga yang ada di sekitar lokasi. Tujuannya agar perputaran uang tetap ada di kota Ambon, dan masyarakat yang tidak punya pekerjaan bisa memperoleh pekerjaan, sehingga berdampak pada penurunan angka kemiskinan,” jelasnya.
Selain itu, tambah Wattimena, masih dalam sasaran kebijakan yang sama, Pemkot juga telah menyalurkan subsidi dampak kenaikan BBM, kepada kelompok penerima manfaat yaitu Pengemudi Ojek dan Nelayan melalui kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Ambon.
Terhadap kebijakan Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kota Ambon dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Wattimena akui ada beberapa kegiatan yang dilakukan meneruskan kegiatan Pempus yakni Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Kota Layak Anak dan Penurunan Angka Stunting.
“Untuk BIAN presentasi Kota Ambon masih rendah, yakni 41,46 persen, karena kita banyak menghadapi kendala salah satunya penolakan orang tua, meskipun kami sudah berusaha secara baik melakukan sosialisasi,” urainya.
Ia akui, dari 11 Kebijakan Prioritas yang diusungnya, yang terberat adalah Perwujudan Ambon Bersih. Yang mana, dalam mengatasi persoalan persampahan di kota ini, mesti didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
“Sejujurnya kita kekurangan armada pengangkutan sampah, karena itu di wilayah pinggiran, tumpukan sampah sangat banyak dan menunjukan ketidakmampuan kami dalam mengatasi persoalan ini,” akuinya.
Mengatasi persoalan ini, lanjutnya, di tahun 2023 pengelolaan sampah akan diserahkan kepada Desa/Negeri dan Kelurahan, sehingga memperkecil ruang lingkup pengawasan.
“Dengan kebijakan ini nanti ada penyesuaian tarif retribusi sampah, karena selama ini kita alami kesulitan karena belum dilakukan penarikan retribusi sampah kepada masyarakat atau keluarga-keluarga,” tuturnya. (SM-12)