Kapolres Tual Mengaku Angka Kriminalitas Tahun 2022 Menurun

oleh -1,502 views
oleh

suaramaluku.com – Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko S.IK mengakui angka kriminalitas di wilayah hukum Kota Tual tahun 2022 menurun.

Hal itu diungkap Kapolres Tual kepada sejumlah wartawan ketika menggelar kegiatan jumpa pers akhir tahun 2022 di pelataran Mapolres Tual, Sabtu (31/12/2022).

Dikatakan, data gangguan Kamtibmas tahun 2021 total 370 kasus, diantaranya 111 sudah diselesaikan.

Sedangkan untuk tahun 2022 jumlah kasus yang ditangani Polres Tual 270 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 210 kasusatau 89,19 persen.

Ia menambahkan jumlah kasus yang ditangani sejak tahun 2021, mulai dari penganiayaan, pencurian, kekerasan, penipuan, pengrusakan, penggelapan, KDRT, kekerasan terhadap barang sebanyak 299 kasus dan yang sudah diselesaikan sebanyak 69 kasus.

Sementara untuk tahun 2022, jumlah kasus 230 dan yang sudah diselesaikan sebanyak 66 kasus.

Hasil analisa dan evaluasi, trend Kamtibmas terjadi penurunan kasus di Kota Tual sejak tahun 2021 berbanding tahun 2022, dengan trend penurunan sebesar -27 persen.

Terjadinya penurunan angka kriminial ini akibat kegiatan kepolisian dalam melaksanakan tugas pelayanan selalu tepat sasaran, sehingga memberikan kontribusi terhadap menurunnya jumlah kasus.

Menurutnya, angka kriminalitas ini juga didukung oleh Babinkamtibmas dan BAPULBKT dalam melakukan giat, dengan cara penggalangan Binluh, Sambang atau door to door dan problem solving.

Terkait menurunnya angka kriminalitas tersebut memberikan dampak positif dalam upaya mewujudkan kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Tual Kompol Teddy, bersama Kasat Reskrim dan sejumlah petinggi di lingkungan Polres setempat.

Widiatmoko menambahkan, kejadian yang menonjol adalah kasus penganiayaan yang dilakukan anggota BNN di depan kantor PKPN tanggal 28 Maret 2022,j uga kasus bentrok antar warga di Werhir dan Un SKB tanggal 16 Juli 2022 dan bentrok antar warga Yerler dan Sinar Pagi tanggal 11 Oktober 2022.

Termasuk juga kasus bentrok warga desa Banda Eli dan desa Warbal 18 Desember 2022. Terkait bentrok masyarakat Banda Eli dan Warbal tersebut, telah diamankan satu orang inisial A.R yang diduga sebagai pelaku. (AU)

No More Posts Available.

No more pages to load.