Loka Monitor Ambon Gelar Sosialisasi Perijinan Radio Nelayan di Tual

oleh -1,501 views
oleh

suaramaluku.com – Kantor Loka Monitor Spektrum Frekwensi Radio Ambon melaksanakan sosialisasi Perijinan Station Radio Kapal laut, beretempat di ruang rapat kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual, Jumat (9/9/2021).

Kepala PPN Dumar Tual, Silfinus Jaftoran SPi MSi dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Sub Koordinator Kesyahbandaran PPN Tual, Elisa Bakarbessy STPi, mengatakan sosialisasi perijinan radio untuk nelayan sangat penting dilakukan, guna mendorong dan meningkatkan kesadaran nelayan dalam penggunaan perangkat komunikasi sesuai peruntukannya.

Bakarbessy katakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang No 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi. Karena itu setiap penggunaan spektrum frekwensi radio wajib memiliki ijin station radio (ISR), sehingga sangat penting bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya gangguan frekwensi radio, juga tata cara proses perijinan.

Bakarbessy atas nama KKP DJPT selaku salah satu UPT di wilayah Maluku dan Kota Tual menyampaikan terima kasih kepada pihak Loka Monitor Spektrum Frekwensi Radio Ambon dan para narasumber yang sudah memberikan pelayanan dan pengetahuan serta implementasi aturan kepada para nelayan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, bisa menambah pengetahuan pengguna frekwensi radio untuk berkomunikasi dalam menjaga keselamatan maritim di setiap aktifitas kegiatan perikanan.

Pihak PPN Dumar Tual juga siap memberikan dukungan penuh dalam kegiatan sosialisasi, dengan harapan kegiatan ini bisa berlanjut dan ada kerjasama dari berbagai pihak untuk percepat kapal nelayan dalam memenuhi kewajiban ISR.

Sementara itu, ketua UPTD Kantor Loka Monitor Spektrum Frekwensi Radio Ambon, Jery Leatemia mengatakan, sosialisasi tersebut untuk menjelaskan bahwa setiap ABK yang menggunakan radio monitoring harus memiliki ijin.

Karena itu, Leatemia berharap usai kegiatan ini seluruh proses perijinan bagi radio maritim agar segera dilaksanakan, sebab pihaknya juga melibatkan badan penanaman modal dan instansi teknis lainya, terutama yang berkaitan dengan perijinan station radio (ISR).

Hadir dalam kegiatan tersebut, selain pihak PPN Dumar Tual juga para nara sumber dari Kantor Pelayanan Satu Atap, UPP, dan Navigasi Kelas II Tual. Sedangkan peserta kegiatan sosialisasi tersebut berasal dari para ABK nelayan dan pihak yang berkepentingan dalam pengurusan kapal-kapal ikan tersebut. (alfin unawekly/NP)

No More Posts Available.

No more pages to load.