suaramaluku.com -Sebanyak 23 advokat dikukuhkan melalui proses pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Dr. Erwin Mangatas Malau SH MH bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Ambon, Selasa (23/11/2021).
Bersamaan dengan itu, juga dilaksanakan pengangkatan Advokat PERADI oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Dr. Soedeson Tandra SH M.Hum didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kajian Peraturan Perundang-Undangan yang juga sebagai Ketua DPC Peradi Ambon Dr. Fahri Bachmid SH MH di tempat yang sama.
Pada kesempatan itu, Dr. Fahri Bachmid mengatakan, sebagai pimpinan Peradi yang diberikan wewenang konstitusional untuk melaksanakan fungsi negara, yang salah satunya adalah kewenangan untuk mengangkat Advokat berdasarkan Undang Undang RI No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,
“Begitu juga proses pengajuan sumpah jabatan Advokat ke Pengadilan Tinggi seperti saat ini,” kata Dr. Fahri Bachmid lewat rilisnya kepada media ini.
Ia berharap, kepada para Advokat Peradi Ambon yang baru diangkat dan disumpah, semoga dapat menjalankan tugas profesionalnya dengan baik dan penuh integritas, kemudian senantiasa berpegang teguh pada Konstitusi UUD NKRI Tahun 1945, Undang-undang Advokat, dan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, sesuai sumpah dan janji yang telah diikrarkan.
“Semoga kita dapat memberi pelayanan dan keahlian ilmu hukum yang terbaik dalam interaksi penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Dr Fahri Bachmid.
Pengangkatan dan Sumpah Advokat, lanjutnya, merupakan proses akhir dari tahapan yang disyaratkan menjadi seorang Advokat sesuai UU Advokat,
“Dimulai dari menyelesaikan pendidikan tinggi berlatar belakang hukum yang hampir seluruhnya bergelar sarjana hukum, Kemudian mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), setelah itu lulus ujian profesi advokat (UPA) dan magang selama dua tahun secara terus menerus pada kantor Advokat yang berkompeten,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terlaksana Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat PERADI yang baru, khususnya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Ambon beserta seluruh jajarannya.
“Kami juga berterimakasih banyak kepada rekan-rekan sekalian yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar hingga selesai,” tambahnya. (NP)