suaramaluku.com – Pengurus Besar (PB) AMKAY Provinsi Maluku masa bakti 2021 – 2025 resmi dilantik Assisten III Setda Maluku Habiba Saimima mewakili Gubernur Maluku, Sabtu (26/02/2022) di Auditorium Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Pelantikan PB AMKAY, dirangkai dengan Rapat Kerja (Raker), dihadiri perwakilan Forkopimda Maluku dan Kota Ambon, para tokoh dan sesepuh masyarakat Kei, serta ratusan warga Ambon asal Kei. Tema: Melalui Pelantikan dan Rapat Kerja Kita Jadikan Pancasila dan Hukum Larvul Ggabal Sebagai Pijakan Hidup Orang Basudara di Maluku.
PB AMKAY masa bakti 2021 – 2025 diketuai Derek Rahangiar dengan Sekretaris Ismail Borut. Di barisan Dewan Pembina, ada nama antara lain Jeffry A. Rahawarin, Roem Ohoirat dan Alex Retraubun. Sedangkan di Dewan Penasehat, antara lain Zainal Abidin Rengifurwarin, Richard Rahakbauw dan Sauda Tethol.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyambut dengan gembira sekaligus mengucapkan selamat kepada PB AMKAY Pulau Ambon Provinsi Maluku yang baru saja dilantik,” kata Gubernur sebagaimana disampaikan Saimima.
Dia berharap semoga pengurus yang dilantik ini bukan hanya baru dalam kepengurusan, tetapi juga membawa semangat yang baru, energi baru, inovasi-inovasi yang baru, serta selalu amanah dalam mempertahankan eksistensi sebuah organisasi.
Ketua Umum PB AMKAY Maluku Derek Rahangiar menjelaskan, AMKAY merupakan organisasi sosial masyarakat Kei yang bersifat kekeluargaan untuk membina persatuan dan kesatuan antar sesama masyarakat Kei.
AMKAY merupakan sumbangan dalam rangka pencapaian cita-cita nasional seperti yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Untuk mewujudkan tujuan organisasi, dilakukan beberapa upaya antara lain menumbuhkan kesadaran akan kewajiban dan rasa tanggung jawab AMKAY, melindungi dan memperjuangkan hak serta kepentingan segenap masyarakat Kei.