suaramaluku.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Murad Ismail (MI), dipastikan dicopot dari posisinya itu usai menjalani pertemuan di Mahkamah Parta PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (28/4/2023), pekan lalu.
Informasi dan data yang diterima media ini dari sumber di Jakarta, dilaporkan SK pergantian MI itu akan diteken dalam rapat pimpinan DPP PDIP pada hari Rabu (3/5/2023) yang dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Semua keputusan berada di tangan ketua umum. Belum ada bocoran. Itu hak prerogatif ibu ketua umum. Yang pasti itu pak MI memang dilgantikan dan selesai di PDIP,” ujar sumber tersebut, Selasa malam (2/5/2023).
Dikatakan, soal siapa pengganti MI sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Maluku, yang beredar itu nama petinggi DPP yakni Mindo Sianipar (MS) dan Rokhim Dahuri (RD).
“Pak Mindo dan pak Rokhim itu namanya disebut akan jadi Plt. Namun informasi terkini, ibu Mercy Barends (MB) juga berpeluang karena penugasan partai. Lihat saja nanti ya,” tutur sumber itu lagi.
Mercy Barends seperti diketahui adalah anggota DPR RI dapil Maluku dari PDI Perjuangan. Ia sudah dua periode duduk di kursi Fraksi PDIP di DPR RI.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto maupun Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun yang dihubungi via WA maupun telepon belum merespon pesan atau panggilan telepon.
Sedangkan salah satu fungsionaris PDIP Maluku yang minta namanya tidak dipublikasi, mengatakan, posisi MI di PDIP sudah “selesai”. Ini akibat istrinya Widya Ismail hengkang dari PDIP dan menjadi Caleg DPR RI diar Partai Amanat Nasional (PAN).
“Aturan dan mekanisme partai jelas. Juga etika menjaga marwah partai harus dipegang teguh. Hengkangnya ibu Widya pastilah seijin suaminya. Jadi, ibu Widya pindah pun tidak berpengaruh pada soliditas dan militansi kader. Karena PDIP itu partai kader, bukan tempat kader instan yang kutu loncat,” tegasnya.
Untuk diketahui, Murad Ismail memenuhi panggilan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut melalui undangan Nomor 5054/IV/DPP/2023 tertanggal 26 April 2023.
Dalam undangan tersebut, Murad yang juga merupakan Gubernur Maluku itu, diminta wajib hadir pada hari Jumat 28 April 2023 pukul 14.00 WIB di Kantor DPP PDI Perjuangan di jalan Diponegoro kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Yang menariknya, pada undangan yang diteken Ketua Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto tersebut, dia diminta wajib hadir dan diarahkan untuk memakai pakaian seragam partai yaitu warna merah PDI Perjuangan.
Informasi yang dihimpun sumber media ini di Jakarta, MI datang ke kantor DPP PDIP agak terlambat. Setibanya ia langsung ikut pertemuan dengan dewan kehormatan partai atau mahkamah partai untuk jalani sidang kode etik.
“Pak MI dimintai keterangan, ya semacam sidang kode etik di mahkamah partai. Dari unsur DPP yang periksa MI itu Komarudin Watubun, Hasto Kristiyanto, Djarot Syaiful Hidayat dan Utut Adianto,” ungkap sumber media ini, Jumat malam (28/4/2023).
Pertemuan tertutup tersebut tidak diikuti oleh para ketua dan sekretaris DPD dan DPC seluruh Maluku yang juga diundang saat itu.
Dalam pertemuan tersebut, MI sempat emosi dan menjelaskan beberapa argumen dan bukti yang ia miliki. Namun para petinggi DPP PDIP menyampaikan informasi, bukti dan data serta foto-foto pembanding lainnya.
Termasuk mengingatkan MI tentang aturan partai yang jelas soal sebagai ketua partai, namun istrinya pindah Caleg di partai lain. Yang tidak diperbolehkan.
Juga dari laporan-laporan DPC PDIP seluruh Maluku, soal MI jarang melakukan konsolidasi internal partai menjelang Pemilu 2024. (NP)