Jasmono Akui Belum Tahu SK Pj Bupati Malra Untuknya, Pj Walikota Tual Buat Renuar

oleh -1,276 views
oleh
Jasmono dan Ahmad Yani Renuat. -dok-

suaramaluku.com – Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Maluku, Jasmono, mengakui dirinya belum tahu sudah ada Surat Keputusan (SK) Mendagri yang menetapkan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara.

“Maaf. Saya belum tahu. Setahu saya soal Pj Bupati masih diproses di Kemendagri,” ujar Jasmono, saat dikonfirmasi media ini via telepon, Rabu (18/10/2023).

Yang pihaknya tahu, bahwa dirinya memang diusulkan bersama pejabat Pemprov lainnya, termasuk juga ada usulan dari DPRD Malra.

Meski belum dapat SK tersebut, Jasmono menyampaikan terima kasih atas informasinya dan juga dukungan. “Dangke banya dukungannya ya,” ujarnya, dengan dialek Ambon.

Terkait dengan itu, informasi di kalangan media, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian telah menerbitkan SK pengangkatan Pj Bupati Maluku Tenggara dan Pj Walikota Tual.

Dua SK yang diteken Mendagri pada 7 Oktober 2023 tersebut adalah SK Nomor 100.2.1.3-4114 tahun 2023 tentang pengangkatan Jasmono (Kepala Inspektorat Maluku) sebagai Pj Bupati Maluku Tenggara.

Kemudian SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-4115 tahun 2023 tentang pengangkatan Akhmad Yani Renuat (Sekretaris Daerah Kota Tual) sebagai Pj Walikota Tual.

Petikan SK Mendagri berisi tujuh poin, diantaranya; selama pelaksanaan tugas sebagai penjabat kepala daerah, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Memfasilitasi pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada 2024 serta menjaga netralitas ASN.

Selain itu, menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Maluku Drs D. Kaya yang dihubungi untuk konfimasi hal tersebut, belum meresponnya. “Maaf. Saya lagi tugas di luar daerah,” ujarnya via pesan messenger.

Seperti diketahui, SK Mendagri tersebut nantinya diserahkan kepada Pemprov Maluku. Jasmono dan Yani Renuat lalu dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Maluku Murad Ismail bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Malra dan Walikota Tual.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malra M. Thaher Hanubun-Petrus Beruatwarin serta Walikota-Wakil Walikota Tual Adam Rahayaan dan Usman Tamnge pada 31 Oktober 2023. (SM-05)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.