suaramaluku.com,- Sebanyak 12 pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di mutasi, diangkat definitif dan dirotasi dalam jabatan kepala dinas, badan dan asisten.
Perombakan birokrasi tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena di balaikota, Jumat (27/10/2023).
Hal itu dilakukan berdasarkan Durat Keputusan (SK) Penjabat Walikota Ambon Nomor 1744 tahun 2023 serta surat Kepala Aparatur Sipil Negara (KASN) tertanggal 7 Agustus 2023, surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 6 Oktober 2023 soal pertimbangan teknis mutasi di Pemkot Ambon dan surat Menteri Dalam Negeri pada 7 Oktober 2023.
12 pejabat tersebut yaitu Piet Saimima jadi Kepala DPMPTSP, Mien Tupamahu (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ambon), Fahmi Salatalohy (Kepala Pelaksana BPBD Ambon) dan Steven Dominggus (Kepala BKPSDM Ambon).
Empat orang itu diangkat menjadi pejabat defenitif karena sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) pada dinas dan badan tersebut.
Selain itu, posisi Apries Gaspersz sebagai Kepala BPKAD dimutasi sebagai Sekretaris DPRD Kota Ambon. Jabatan yang ditinggalkan Gaspersz diisi oleh Jacob Selanno yang sebelumnya Kepala Inspektorat.
Selanjutnya jabatan Kepala Inspektorat Kota Ambon dipercaya kepada Rulien Purmiasa yang saat ini sebagai Plt Kepala PDAM Ambon.
Sedangkan Kadis Perhubungan yakni Robby Sapulette dimutasi sebagai Asisten III Sekot. Posisi Sapulette digantikan Yan Suitela yang sebelumnya Kepala Kesbangpol.
Sementara itu, Kadis Perindag Sir Jhon Slarmanat dipindahkan sebagai Kepala Dinas Sosial. Posisi Slarmanat diisi Josias Loppies yang sebelumnya Kasatpol PP Ambon.
Kemudian posisi Richard Luhukay sebagai Kadispora digeser jadi Kasatpol PP yang ditinggal Loppies.
Pelantikan pejabat tinggi pratama di jajaran Pemkot Ambon tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon dan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon. (SM-05)