Kaya Apresiasi Bodewin dan Soal Penataan Birokrasi Harus Ijin Mendagri

oleh -1,136 views
oleh
Pj Walikota Ambon bersama istri, Ketua DPRD Kota Ambon, Forkopimda, Bodewin Wattimena dan Sekot. (Foto pemkot ambon).

suaramaluku.com – Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus Kaya menyampaikan apresiasi kepada Pj Walikota sebelumnya Bodewin Wattimena atas kepemimpinannya selama dua tahun.

Karena itu, Kaya berjanji akan melanjutkan program kerja yang telah dilakukan Bodewin Wattimena yang kini kembali menjabat Sekretaris DPRD Maluku.

Hal itu disampaikan Dominggus N. Kaya yang akrab disapa Boy Kaya saat pidato perdana dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon, di gedung rakyat Belakang Soya pada Rabu (29/05/2024).

Selain itu, ia juga menyampaikan 8 Program Prioritas yang akan dilakukan sepanjang masa kepemimpinan nya selaku Pj Walikota Ambon.

“Hal-hal yang disampaikan dalam pidato perdana tadi merupakan bagian dari kebijakan prioritas yang akan dikerjakan, ada 8 prioritas program untuk dikerjakan ke depan,” ujarnya kepada wartawan usai berpidato.

Terkait dengan penataan birokrasi yang merupakan satu dari delapan program prioritas, Kaya menjelaskan, pihaknya diberi kewenangan untuk membenahi birokrasi, namun itu harus seizin tertulis Kemendagri, tidak asal sembarang ganti, semuanya ada aturan, ada prosedur, ada aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kalau belum ada persetujuan Menteri Dalam Negeri tidak bisa diganti, sebab dalam SK pengangkatan kami sebagai Penjabat Walikota Ambon, hal tersebut merupakan salah satu larangan yang sangat mendasar,” tegasnya. (SM-12)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.