suaramaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease melaksankan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota, yang akan dilaksanakan 27 November 2024 nanti.
“Melalui NPHD ini, kita sudah memenuhi salah satu tanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada Walikota-Wakil Walikota dari sisi pembiayaan,” ungkap, Pj. Walikota, Dominggus. N. Kaya, usai penandatanganan di ruang kerjanya, Rabu (12/6/24).
Ia menjelaskan, ketika proses tersebut dilakukan berarti rincian atau pos-pos anggarannya dapat disepakati dan itu diterima baik oleh ketiga belah pihak. Tinggal proses pencairannya dilakukan sesuai dengan kondisi dan keadaan keuangan daerah.
Ketika disinggung terkait dengan anggaran yang dicairkan, Kaya mengungkap besaran dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi Pilkada tersebut sebesar Rp 6,7 Milyar yang dibagikan pada Kodim 1504 dan Polresta P. Ambon dan P.P. Lease.
“Polri totalnya Rp 5,5 milyar dan TNI Rp 1,1 milyar, proses secara bertahap sampai dengan sebelum pilkada sudah harus selesai, sesuai dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Pj Walikota berharap, anggaran tersebut dapat digunakan dengan benar agar dapat dipertanggungjawabkan sampai ke pusat. Sebab anggaran itu merupakan uang negara yang harus dipakai sesuai dengan pos-pos yang telah ditetapkan.
“Pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan itu, soalnya karena kan dana negara jadi kita harus mempertanggungjawabkannya dengan baik,” harap Kaya. (^/SM-12))