Maju Pilkada Maluku Tengah, Mirati Dewaningsih Lepas Kursi DPD 2024-2029

oleh -264 views
oleh
Mirati Dewaningsih Tuasikal. (Foto dok).

suaramaluku.com – Anggota DPD RI 2019-2024 Mirati Dewaningsih Tuasikal melepas kursi anggota DPD RI 2024-2029 daerah pemilihan (dapil) Maluku. Ia telah mengajukan pengunduran diri ke KPU.

“Ibu Mirati Dewaningsih melalui surat tertulis tertanggal 28 Mei 2024 menyampaikan Pengunduran Diri Sebagai Peraih Suara Terbanyak Ke-empat dan/atau Calon Terpilih, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Maluku Pada Pemilu Tahun 2024 kepada KPU RI,” kata Komisioner KPU Idham Kholik kepada wartawan, Rabu (18/6/2024) seperti.dikutip dari detik.com.

Idham menerangkan pihaknya telah memerintahkan KPU Provinsi Maluku untuk mengklarifikasi Mirati terkait surat pengunduran diri tersebut. Dia juga meminta KPU Provinsi Maluku untuk segera melaporkan hasil klarifikasi tersebut.

“KPU RI telah perintahkan kepada KPU Provinsi Maluku agar melakukan klarifikasi kepada calon Anggota DPD Provinsi Maluku atas nama Mirati Dewaningsih yang menyampaikan surat pengunduran diri,” ujarnya.

“Selanjutnya KPU Provinsi Maluku agar melaporkan hasil klarifikasi dan menyampaikan Berita Acara Klarifikasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 kepada KPU paling lambat 3 hari setelah pelaksanaan klarifikasi. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan,” ujar Idham.

Idham mengatakan surat itu ditulis tertanggal 28 Mei 2024. Dalam surat tersebut, Mirati menuliskan alasan yang menyatakan telah menerima banyak aspirasi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah untuk ikut kontestasi di Pilkada 2024.

“Informasi yang kami terima baru 20 Juni 2024 yang bersangkutan baru tiba di Indonesia sehabis menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

“Dalam huruf e surat beliau tertanggal 28 Mei 2024 kepada KPU, beliau menyampaikan telah menerima banyak aspirasi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah agar beliau dapat ikut kontestasi di Pilkada 2024,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Mirati Dewaningsih Tuasikal adalah istri mantan Bupati Maluku Tengah dua periode, Abdullah Tuasikal. Abdullah kini menjadi Anggota DPR RI periode 2019 – 2024.

Pada Pileg 2024 lalu, Mirati meraih posisi keempat atau kuota kursi terakhir dapil Maluku untuk DPD RI.

Tiga kursi lainnya diperoleh Novita Anakotta, Anna Latuconsina dan Bisri Latuconsina.

Dengan undur dirinya Mirati untuk periode 2024-2029 nanti, maka posisinya akan ditempati Nono Sampono yang berada di posisi urutan 5. Namun Nono kini masih Anggota DPD RI 2019-2024. (NP)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.