OSO Serahkan Rekomendasi Hanura di Momen HUT Promal, JAR AMK Lolos

oleh -221 views
oleh

suaramaluku.com – Bakal pasangan calon Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin (JAR) dan Abdul Mukti Keliobas (AMK) dipastikan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku pada November 2024.

Informasi yang diterima media ini, Senin (19/8/2024) malam, kepastian paslon JAR AMK lolos syarat minimal ikut Pilkada Maluku 2024, setelah Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) serahkan rekomendasin kepada JAR.

“Terima kasih. Iya benar sekitar pukul 22:00 WITA di Bali,” katanya menjawab pertanyaan melalui pesan WhatsApp, Senin malam (19/8/2024).

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Hanura OSO di Hotel Stones, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin malam.

Menariknya, penyerahan rekomendasi tersebut, bertepatan dengan HUT Provinsi Maluku ke-79 pada 19 Agustus 2024.

Dengan demikian, fakta itu mematahkan isu atau rumor bahwa rekomendasi Partai Hanura nanti diperoleh oleh paslon Hendrik Lewerissa (HL) dan Abdullah Vanath (AV), tidak terbukti.

Sebelumnya, bakal paslon JAR AMK juga telah mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesis Perjuangan (PDIP).

Seperti dikatahui, pada Pemilu legislatif Februari 2024, PDI-P memperoleh 8 kursi, sedangkan Partai Hanura meraih 3 kursi di DPRD Provinsi Maluku.

Dengan total dukungan 11 kursi, JAR dan AMK telah memenuhi syarat minimal dukungan 9 kursi di parlemen.

Pasangan JAR AMK masih berpeluang peroleh rekomendasi dari Nasdem, Golkar dan PPP. Karena ketiga parpol peraih kursi di DPRD Maluku itu, sampai kini belum keluarkan rekomendasi resmi ke satu paslon pun. Meskipun isu banyak beredar.

Dengan resmi penyerahan rekomendasi Hanura tersebut, maka sampai kini hanya paslon Murad Ismail (MI) dan Michael Wattimena (MW) serta JAR AMK yang telah lolos syarat minimal.

Pasalnya, paslon HL dan AV meskipun informasinya sudah miliki rekomendasi Partai Gerindra (5 kursi) dan Perindo (2 kursi) belum penuhi syarat.

Kubu HL dan AV sudah klaim rekomendasi PPP dengan 2 kursi akan mereka peroleh guna penuhi syarat minimal. Padahal sebelumnya hanya JAR yang meraih Surat Tugas tunggal dari DPP PPP.

Mari kita tunggu perkembangan nya. Apakah Pilkada Maluku 2024 diikuti dua atau tiga paslon? (NP)

No More Posts Available.

No more pages to load.