Albertina Ho, “Srikandi Hukum” Asal Maluku Dipercaya Jabat Ketua PT Kaltim

oleh -1,317 views
oleh
Ketua MA Lantik Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim. (Dok. PT Kaltim)

suaramaluku.com –  Hakim perempuan yang dikenal dengan julukan ‘srikandi hukum” asal Maluku, Dr. Albertina Ho SH MH secara resmi diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto SH MH, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Kalimantan Timur.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14 Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026) seperti dirilis oleh MARI News.

Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 25/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Peradilan Umum oleh Kepala Biro Kepegawaian MA, Sahlanudin S.Ag SH MH.

Dalam sambutannya, Ketua MA Prof. Dr. Sunarto menekankan pentingnya sikap rendah hati bagi setiap pemegang amanah. Beliau memberikan perumpamaan filosofis mengenai integritas kepemimpinan.

“Semakin tinggi pohon menjulang, maka semakin kuat pula ia harus dicabut pada bumi agar tidak tumbang oleh tiupan angin,” pesan Prof. Sunarto.

Beliau juga menitipkan tiga poin utama bagi para pemimpin yang dilantik, yaitu Tanggung Jawab Hukum dan Moral: menjalankan tugas di atas rel aturan yang benar dan menghindari langkah-langkah menyimpang.

Orientasi Pelayanan: Menjadikan jabatan sebagai jembatan kemaslahatan, bukan sekadar “mahkota”. Pemimpin harus memiliki fokus, dedikasi, bukan dominasi.

Menjadi Teladan: Sebagai “Kawal Mahkamah Agung” di daerah, pemimpin tingkat banding wajib menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pelatihan hakim di wilayah penuntutannya.

“Jangan ada lagi hakim yang bermain-main dengan perkara, melakukan praktik transaksional, atau menyalahgunakan kewenangan,” tegas Guru Besar Universitas Airlangga tersebut.

Dr. Albertina Ho yang kini resmi memimpin Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dikenal luas di dunia hukum sebagai sosok yang jujur, tegas, dan berintegritas tinggi. Julukan “Srikandi Hukum” yang melekat pada dirinya berkat rekam jejak karir yang cemerlang.

Sebelum mengemban amanah di Kalimantan Timur, Albertina tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan pengalaman luas baik di dalam maupun di luar struktur Mahkamah Agung, pelantikan Dr. Albertina Ho diharapkan mampu membawa perubahan positif dan memperkuat marwah peradilan di wilayah Kalimantan Timur.

Albertina mulai dikenal publik ketika menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2011.

Ia lahir pada 11 Januari 1960 di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku. Menamatkan sekolah di SMP Katolik Xaverius Ambon dan melanjutkan di SMA Negeri 2 Ambon. Lalu menempuh perkuliahan S1 di Fakultas Hukum UGM. (*/NP)

No More Posts Available.

No more pages to load.