suaramaluku.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melantik dan mengukuhkan 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, tepat satu tahun kepemimpinannya bersama Wagub, Abdullah Vanath.
Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (20/2/2026).
Menariknya, mutasi dan rotasi kali ini, diwarnai perpaduan pejabat wajah baru dan lama di struktur Pemprov Maluku.
Momentum ini menjadi penanda fase konsolidasi struktural setelah setahun pemerintahan berjalan, sekaligus penegasan arah kepemimpinan yang menempatkan profesionalisme dan kinerja sebagai tolok ukur utama.
Pelantikan itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 494 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Selain itu, lima pejabat juga dikukuhkan kembali dalam jabatan yang sama berdasarkan SK Gubernur Nomor 495 Tahun 2025.
WAJAH BARU
Menariknya, sejumlah nama baru mengisi jabatan strategis. Diantaranya Elvi Yana Tikupasang dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku.
Di sektor kesehatan, dr. Elna Sitourisme Anakotta ditunjuk sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Maluku.
Selain itu, Rosa Yuliana Imoliana diangkat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Maluku, sementara Roy Jerico Mongie menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Maluku.
Suriyanti Anwar dipercaya memimpin Dinas Koperasi dan UMKM Maluku untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.
Selain pengangkatan wajah baru, Lewerissa juga melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat strategis.
Diantaranya, Faradilla Attamimi kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku, menggantikan Djalaludin Salampessy yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Ina Wati Thahir dirotasi menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian Dominggus Nicodemus Kaya menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Maluku.
Yahya Kotta dipercaya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini dipimpin Jais Elly, sementara Melky Lohy menjabat Kepala Dinas Pariwisata.
Titus Renwarin dipercaya memimpin Dinas Kominfo. Mohammad Malawat menjabat Kasat Pol PP, posisinya sebagai Kepala Dinas Perhubungan digantikan oleh Samuel Huwae.
Abdulrachim Maruapey ditunjuk sebagai Kepala Badan Perbatasan Daerah, sedangkan Raden Affandy Hassanusi bergeser sebagai Kepala Dinas Sosial, serta Husen sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Tiga pejabat yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt) juga didefinitifkan, yakni Sarlota Singerin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Faizal Ahmad sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Setda, serta Fakratum Rabiah Samal sebagai Sekretaris DPRD Maluku.
Sementara itu, lima pejabat dikukuhkan kembali dalam jabatan yang sama, antara lain Anton Lailosa sebagai Kepala Bappeda, Hadi Sulaiman sebagai Kepala BPSDM, Roy Syauta sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Sandi Wattimena sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
MERIT SISTEM DAN EVALUASI
Sementara itu, Gubernur Maluku menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan dilakukan melalui mekanisme kepegawaian yang menerapkan prinsip merit secara konsisten.
“Jabatan bukan sekedar kebanggaan, melainkan amanah yang harus dijawab dengan kerja keras, keikhlasan, dan integritas,” tegasnya.
Ia meminta para pejabat segera melakukan konsolidasi, memperkuat kordinasi lintas sektor, serta hadir langsung di tengah masyarakat.
Ego sektoral, katanya, harus ditanggalkan dan digantikan dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat, kabupaten/kota, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Lewerissa juga menekankan bahwa kinerja pejabat akan dievaluasi secara periodik. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Jabatan ini akan dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Mengakhiri sambutan, Gubmal menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah kepada seluruh ASN Provinsi Maluku.
Ia berharap bulan suci menjadi momentum memperkuat integritas dan etos kerja dalam pelayanan publik. (*/SM-05)






