Walikota Ambon Tinjau Lokasi Longsor di Perumahan Gadihu

oleh -203 views
oleh

suaramaluku.com – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi di kawasan Perumahan Gadihu Indah, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau pada Jumat 8 Mei 2026, menyusul hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kota Ambon dalam beberapa hari terakhir.

Dalam peninjauan tersebut, Sabtu (9/5/2026), Walikota menyampaikan rasa prihatin terhadap warga terdampak bencana longsor, khususnya bagi pemilik rumah yang mengalami kerusakan parah maupun warga yang rumahnya masih berada dalam ancaman longsor susulan.

“Kita tentu turut prihatin dengan kondisi yang dialami warga. Ada rumah yang sudah longsor hingga terbawa ke bawah dan beberapa rumah lainnya juga masih terancam. Syukur sampai saat ini tidak ada korban jiwa,” ujar Wattimena di lokasi kejadian.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting terkait pembangunan kawasan permukiman, khususnya di daerah lereng dan perbukitan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah harus memperhatikan aspek teknis dan keamanan lingkungan agar masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman dalam jangka panjang.

“Kita tidak ingin masyarakat membangun rumah di lokasi yang rawan bencana. Saya secara pribadi tidak sepakat jika lereng-lereng bukit dijadikan kawasan permukiman tanpa pertimbangan teknis yang matang,” katanya.

Walikota juga menyoroti tanggung jawab pihak pengembang terhadap dampak yang ditimbulkan dari pembangunan kawasan tersebut.

Menurutnya, selama kawasan perumahan belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah, maka tanggung jawab penanganan masih berada pada pihak developer.

Selain menyebabkan kerusakan rumah warga, longsoran tersebut juga menutup aliran sungai di sekitar lokasi. Karena itu, pemerintah meminta pihak pengembang segera melakukan normalisasi agar aliran air kembali lancar dan tidak memperparah dampak saat hujan turun.

“Kita minta developer segera membuka kembali aliran sungai yang tertutup longsoran supaya air dapat mengalir normal dan tidak menimbulkan risiko lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak RT dan RW untuk aktif mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing, terutama pembangunan yang dilakukan tanpa izin atau di lokasi yang tidak layak dijadikan kawasan permukiman.

Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan penanganan darurat terhadap warga terdampak.

Sedikitnya sembilan kepala keluarga terdampak dalam peristiwa tersebut dan untuk sementara mendapatkan bantuan kebutuhan dasar serta layanan tanggap darurat dari pemerintah selama 14 hari. (*/SM-12)

No More Posts Available.

No more pages to load.