Pendampingan Legalitas Usaha dan Pemasaran Digital Bagi Kelompok Usaha Makanan di Batu Merah 

oleh -790 views
oleh

suaramaluku.com – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) melaksanakan kegiatan bertajuk “Strategi Peningkatan Nilai Jual Produk melalui Literasi dan Pendampingan Legalitas Usaha serta Pemasaran Digital bagi Kelompok Usaha Makanan di Desa Batu Merah Kota Ambon.

Kegiatan dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan daya saing kelompok usaha makanan itu, dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026), dan diikuti oleh kelompok usaha makanan di Desa Batu Merah, Kota Ambon.

Ketua tim PKM yaitu Dr. Marissa Silooy SE MM dan anggota R. Suryanti Ismail SE MM serta melibatkan 8 orang mahasiswa dalam mendukung pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, melibatkan dua narasumber tamu yakni Dr. La Eddy SPd MSi (Ketua Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Pattimura Ambon) dan Abdul Majid Ukratalo SSi MSi (Penguji Laboratorium/Penyelia Halal).

Keterlibatan kedua nara sumber tamu itu dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta terkait pentingnya legalitas produk, khususnya sertifikasi halal.

Sebelum kegiatan penyampaian materi dimulai, peserta terlebih dahulu diberikan Pre-Test untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal mereka mengenai legalitas usaha, khususnya terkait pemahaman terhadap produk makanan yang telah memiliki sertifikat halal.

Pre-test tersebut menjadi bagian dari evaluasi awal untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal bagi produk makanan yang mereka hasilkan.

Selanjutnya, Dr. La Eddy, menyampaikan materi mengenai Sistem Jaminan Produk Halal. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan produk halal sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha makanan.

Sementara itu, Abdul Majid Ukratalo MSi memberikan penjelasan mengenai prosedur dan proses produk halal, khususnya tahapan yang perlu dilakukan oleh kelompok usaha untuk memperoleh sertifikat halal.

Materi tersebut memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

Selain materi dari kedua narasumber tamu, Ketua Tim PKM Dr. Marissa Silooy turut memberikan materi mengenai literasi dan pendampingan legalitas usaha.

Dalam pemaparannya, Dr. Silooy menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap aspek legalitas sebagai bagian dari upaya pengembangan usaha.

Legalitas usaha dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Menurutnya, peningkatan nilai jual produk tidak hanya ditentukan oleh kualitas dan cita rasa makanan, tetapi juga perlu didukung oleh legalitas produk yang memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen.

Selain itu, R. Suryanti Ismail MM membahas mengenai manfaat pemasaran digital bagi kelompok usaha makanan.

Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai salah satu strategi dalam memperkenalkan dan memasarkan produk kepada masyarakat yang lebih luas.

Pemasaran digital dinilai mampu memberikan peluang bagi kelompok usaha untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan visibilitas produk, serta membuka peluang peningkatan penjualan.

Selama kegiatan berlangsung, kelompok usaha makanan di Desa Batu Merah menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti setiap sesi pemaparan materi. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Peserta memberikan berbagai pertanyaan kepada para pemateri, khususnya terkait proses memperoleh sertifikat halal, persyaratan yang perlu dipersiapkan, legalitas usaha, serta pemanfaatan media digital dalam memasarkan produk.

Setelah materi selesai disampaikan, peserta kembali diberikan kuesioner atau Post-Test sebagai bagian dari evaluasi kegiatan. Post-test bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai informasi dan pengetahuan yang diperoleh peserta terkait legalitas usaha, sertifikasi halal, serta pemasaran digital.

Kegiatan ini tidak berhenti pada pemberian materi. Sebagai bentuk keberlanjutan program, Tim PKM akan melakukan pendampingan kepada kelompok usaha makanan di Desa Batu Merah.

Pendampingan tersebut akan dilakukan bersama dengan Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Pattimura, khususnya untuk membantu dan mendampingi kelompok usaha dalam mempersiapkan proses memperoleh sertifikat halal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok usaha makanan di Desa Batu Merah dapat semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal sebagai bagian dari pengembangan produk.

Selain itu, pemanfaatan pemasaran digital diharapkan dapat menjadi strategi bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing serta nilai jual produk.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini menjadi salah satu bentuk komitmen Tim PKM dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas dan pemberdayaan kelompok usaha.

Kolaborasi antara perguruan tinggi, masyarakat, dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi pengembangan usaha masyarakat di Kota Ambon. (*/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.