suaramaluku.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mencatat 212 kasus HIV baru hingga Agustus 2026.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kota Ambon, Johan Stefanus Norimana, saat memberikan keterangannya kepada tim media center, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan kasus baru yang ditemukan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Sementara pada 2025, tercatat sebanyak 324 kasus HIV.
Menurutnya, meningkatnya temuan kasus tidak semata-mata menunjukkan kondisi yang memburuk, tetapi juga mencerminkan semakin baiknya upaya deteksi dan penjangkauan terhadap masyarakat.
“Sebenarnya lebih banyak ditemukan kasus itu lebih baik. Kalau tidak ketemu, itu yang berbahaya. Karena kalau ketemu, ada pengobatan, ada edukasi, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia mengatakan, temuan kasus baru juga menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan, sekaligus dukungan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pendamping yang membantu menjangkau orang dengan HIV.
Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma maupun diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
Menurutnya, orang dengan HIV bukanlah musuh dan tidak semua kasus berkaitan dengan perilaku tertentu.
“Orang dengan HIV itu bukan musuh. Tidak semua orang penyebabnya karena perilaku, bisa jadi pola hidup dan sebagainya. Walaupun mereka sakit, kita tetap bisa menjangkau mereka,” katanya.
Ia menegaskan, HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari sehingga masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan agar orang dengan HIV tetap dapat menjalani kehidupan secara produktif.
Terkait asal daerah pasien, Johan menyebut pihaknya masih melakukan pendataan.
Namun, Dinkes Kota Ambon memastikan setiap orang yang dinyatakan positif HIV dan mendapatkan pelayanan di Kota Ambon tetap akan ditangani tanpa membedakan status sebagai warga lokal maupun pendatang.
“Mau warga pendatang atau tidak, tetap kami layani, karena risikonya besar,” pungkasnya. (*/SM-12)






