suaramaluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku dan 10 kabupaten kota di daerah ini, tidak mendapatkan hadiah atau reward dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkecuali Kota Tual yang mendapatkan bonus tersebut.
Untuk diketahui, Kemenkeu memberikan hadiah atau bonus sebesar Rp 10 miliar kepada masing-masing 10 provinsi dan juga 30 abupaten kota di Indonesia karena berhasil menekan laju inflasi di bawah level nasional.
Terkait dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hadiah atau reward ini merupakan dana insentif daerah (DID) untuk daerah yang bisa menekan inflasi lebih rendah dari inflasi nasional.
“Kita ranking dan berikan reward atau hadiah untuk 10 provinsi yang berhasil mengendalikan inflasi tajam sejak Mei hingga Agustus 2022. Penurunan inflasi jauh lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi APBN Kita, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (26/9/2022).
10 Provinsi yang diberi hadiah adalah Kalimantan Barat sebesar Rp 10,83 miliar, Bangka Belitung Rp 10,81 miliar, Papua Barat Rp 10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar, dan Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar.
Selanjutnya, Yogyakarta Rp 10,41 miliar, Banten Rp 10,37 miliar, Jawa Timur Rp 10,33 miliar, Bengkulu Rp 10,33 miliar, dan Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.
Seperti diketahui, inflasi nasional pada Agustus 2022 menyentuh level 4,69% atau naik 1,14% dibandingkan level laju inflasi pada Mei 2022 yang mencapai 3,55%.
Secara rinci, inflasi Kalimantan Barat turun 0,68% dari 5,11% menjadi 4,43%. Bangka Belitung turun 0,59% dari 6,97% menjadi 6,38% , dan Papua Barat turun 0,42% dari 3,56% menjadi 3,14%, Sulawesi Tenggara turun 0,61% pada Agustus 2022 jadi 5,56%.
Sedangkan, Kalimantan Timur yang tingkat inflasi pada Agustus 2022 turun sebesar 0,68% menjadi 4,95%, Yogyakarta turun 0,69% menjadi 5,52%, Banten turun 0,81% menjadi 4,58%, Jawa Timur turun 0,96% menjadi 5,2%, Provinsi Bengkulu turun 0,96% menjadi 5,61%, dan Sumatera Selatan turun 1% menjadi 5,44%.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif kepada 15 kabupaten masing-masing lebih dari Rp 10 miliar karena berhasil menekan inflasi lebih besar dari nasional.
Belasan kabupaten itu terdiri dari Kabupaten Belitung, Tabalong, Sintang, Merauke, Kotawaringin Timur, Banyumas, Bulukumba, Cilacap, Bulukumba, Sumba Timur, Sumenep, Kudus, Manokwari, Banyuwangi, Indragiri Hilir, dan Jember.
Sementara itu, 15 kota juga mendapat hadiah masing-masing lebih dari Rp 10 miliar usai berhasil menekan inflasi lebih tinggi dari nasional. Salah satunya adalah Kota Tual di Provinsi Maluku.
Kota-kota tersebut yakni Singkawang, Sorong, Tual (Maluku), Pontianak, Pangkal Pinang, Khikesumawe, Kendari, Pematang Siantar, Pare-pare, Probolinggo, Balikpapan, Metro, Yogyakarta, Samarinda, dan Tasikmalaya. (*/NP)