suaramaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terkait kerjasama distribusi komoditi pangan.
Penandatanganan MoU dilakukan Pj. Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya dan Pj. Bupati Malteng Rakib Sahubawa, di Ruang Kerja Walikota, Kamis (4/7/2024).
Kaya mengatakan, MoU diteken guna pengendalian inflasi, dimana salah satu strateginya adalah menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota lain dalam upaya menjamin ketersediaan stok bahan pokok.
“Sebagimana kita ketahui bahwa pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang dievaluasi oleh pemerintah pusat (Pempus) terhadap para kepala daerah,” ujarnya.
Secara terpisah Plt Kabag Ekonomi dan SDA, yang juga Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), A. Solsolay, membenarkan bahwa tingkat Inflasi Kota Ambon masih tinggi yakni mencapai 4,49 persen pada bulan Juni 2024.
“Inflasi ini menjadi hal penting dan TPID beberapa kali rapat, memutruskan harus ada kerjasama dengan kabupaten/kota yang surplus, sehingga ketika kota Ambon kekurangan komiditi pangan maka dapat diambil dari wilayah kabupaten/kota tersebut,” katanya.
Ditandaskan, kerjasama ini ruang lingkupnya pada sektor perikanan dan holtikultura, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang melanda kota Ambon sehingga berdampak pada kenaikan harga-harga komoditi, seperti ikan dan sayur-sayuran.
“Tentunya ini menjadi komitmen antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng, selanjutnya tinggal OPD teknis yang akan menindaklanjuti apabila menemui kekurangan stok bahan pangan,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya, pada periode kepemimpinan Pj Walikota Bodewin M. Wattimena, MoU juga telah diteken, namun sudah kadaluarsa sehingga perlu diperbaharui. (*/SM-12)