Morits Tamaela dan Upulatu Nikijuluw Pimpinan Sementara DPRD Kota Ambon

oleh -582 views
oleh
Morits L. Tamaela dan Upulatu L. Nikijuluw. (Foto dok).

suaramaluku.com – Sebanyak 34 dari 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (11/9/2024).

Selain itu, dalam proses pelantikan itu juga dilakukan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Ambon sementara, yaitu Morits Tamaela (Partai NasDem) sebagai Ketua dan Lucky Upulatu Nikijuluw (PDI Perjuangan) menjadi Wakil Ketua.

Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nova Loura Sasube, di Gedung DPRD Ambon.

Acara pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 1660 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon untuk masa jabatan 2024-2029.

“SK Gubernur sudah kita terima. Karena itu ada 34 anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 yang akan dilantik. Sebenarnya 35 orang, hanya satu tidak dapat dilantik,” ujar Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz sebelumnya kepada wartawan, Selasa (10/9/2024)

Satu anggota terpilih yang tidak dapat dilantik, berasal dari Partai Nasdem atas nama Irene Maureen Russel/Leuwol.

“Beliau meninggal dunia. Nanti ada pelantikan susulan setelah Nasdem usulkan ke KPU siapa yang akan gantikan almarhumah Irene Maureen,” ungkapnya.

Selain itu, dalam nama 34 orang yang dilantik, sudah termasuk dengan pengganti Ely Toisutta yang undur diri karena maju dalam kontestasi Pilkada sebagai calon Wakil Walikota Ambon.

“Pengganti Ibu Ely Sudah fix adalah Desy Kosita Hallauw. SK penetapan KPU tentang Ibu Desy juga sudah ditetapkan dan dari Provinsi sampaikan SK resmi, yang dibacakan dalam 34 orang itu juga termasuk nama Ibu Desy,” jelasnya.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Ambon sementara, Lucky L Upulattu Nikijuluw (PDI Perjuangan) yang dihubungi media ini, mengatakan, dirinya dan ketua Morets Tamaela hanya bertugas sementara.

“Kami jadi pimpinan sementara saja. Tugas Pimpinan Sementara itu melakukan pembentukan Pansus Tatib, Fraksi, Pimpinan Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ungkap Upulatu.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Ambon periode 2019 – 2024 Rustam Latupono (Partai Gerindra) yang tidak terpilih lagi menyampaikan sambutannya.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Kami mohon maaf jika ada kesalahan selama masa jabatan sebelumnya,” ujar Rustam.

Dari data hasil Pemilu 2024 lalu, peluang besar untuk duduki posisi ketua dan wakil ketua DPRD Kota Ambon adalah kader Partai NasDem, PDI Perjuangan dan Partai Perindo.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya dan Forkopimda Kota Ambon.

Berikut daftar 34 anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 :

Dapil Ambon I (Kecamatan Sirimau I dan Leitimur Selatan) :

Aditya Sahubura (Golkar)

Patrick Moenandar (Perindo)

Valentino Jonas Amahorseja (Gerindra)

Lucky L Upulattu Nikijuluw (PDI Perjuangan)

Femri Tuwanakotta (Demokrat)

Swenly Hursepuni (PKB)

Dapil Ambon II (Kecamatan Sirimau II):

Milatih Ibrahim (PKS)

Nathan Palonda (NasDem)

Gunawan Mochtar (PKB)

Muhamad Fadli Toisuta (Demokrat)

Andi Rahman (PPP)

Hamsudin (Perindo)

Aris Sugiharto S Soulisa (PDI Perjuangan)

Hadiyanto Junaidi (Hanura)

Ma’ad Patty (PAN)

Dapil Ambon III (Kecamatan Nusaniwe):

Jacoba Lekahena (NasDem)

Dessy Hallauw (Golkar) menggantikan Ely Toisuta

Rawidin B La Ode Ido (Perindo)

Helmy Tehupuring (Hanura)

Risna Risakota (Demokrat)

Gerald Mailoa (PDI Perjuangan)

Bevi Risakotta (PKB)

Hadi Mairuhu (Partai Buruh)

Astrid Soplantila (Gerindra)

Dapil Ambon IV (Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala):

Crients Aldi Sarimanela (PDI Perjuangan)

Zeth Pormes (Golkar)

Harry Putra Far-Far (Perindo)

Christianto Laturiuw (Gerindra)

Rani Rahmi Ayu (PKS)

Usmani Jacob (PKB)

Morits L Tamaela (NasDem)

Eroll da Costa (PAN)

Wiliam Pieter Mairuhu (PSI)

Taha Abubakar (PPP). (NP)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.