Bisri Latuconsina Serukan Sinergi untuk Perlindungan Masyarakat Adat Maluku

oleh -307 views
oleh
Senator Boy Latuconsina.(Foto: Dok. Boy Latuconsina)

suaramaluku.com – Perlindungan hak masyarakat adat menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan berkelanjutan, terutama di daerah yang kaya akan budaya dan sumber daya alam seperti Maluku.

Dalam konteks ini, Bisri As Shiddiq Latuconsina, anggota Komite I Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai elemen masyarakat untuk mendukung hak-hak masyarakat hukum adat.

“Maluku merupakan rumah bagi lebih dari 500 komunitas masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal dan budaya unik,” ujar senator muda yang akrab disapa Boy Latuconsina ini, kepada suaramaluku.com, Jumat, 10 Januari 2025.

Namun, kata dia, keberadaan mereka sering kali terancam oleh eksploitasi sumber daya alam dan kurangnya perhatian terhadap hak-hak mereka.

Dalam seminar sehari bertajuk “Kajian dan Advokasi Hak Masyarakat Adat di Maluku, yang digelar Kamis (9/1/2025), bertepatan Pelantikan dan Raker Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Maluku, Bisri menekankan perlunya langkah konkret untuk melindungi masyarakat adat ini.

Menurutnya, DPD RI tengah mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Masyarakat Adat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Hal ini menjadi momentum penting untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi secara hukum,” ujarnya.

“Kita harus melindungi masyarakat hukum adat ini dengan serius,” katanya, sembari menambahkan, “Perjuangan ini harus melibatkan sinergi dari semua elemen, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga komunitas seni dan budaya.”

LANGKAH KONKRET

Di tengah tantangan yang ada, Boy Latuconsina mengajak semua pihak di Maluku untuk berkolaborasi. Ia berharap gubernur baru dapat menjadi bagian dari upaya ini dengan menggerakkan elemen masyarakat, termasuk komunitas-komunitas seni dan budaya, untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Selain itu, ia mengusulkan Maluku menjadi “dapur akademik” untuk kajian-kajian perlindungan masyarakat adat. Perguruan tinggi dan universitas di Maluku diharapkan bisa berperan aktif dalam menghasilkan penelitian yang relevan.

“Kita butuh kajian ilmiah yang mendukung perlindungan ini,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa perlindungan masyarakat adat harus berjalan beriringan dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Sinergi antara investasi dan pelestarian adat menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan tersebut.

Langkah konkret lainnya adalah mempercepat proses legislasi RUU Perlindungan Masyarakat Adat. Boy optimis, delapan perwakilan DPR RI dan DPD RI asal Maluku siap bersinergi untuk memastikan RUU ini segera terwujud.

TANTANGAN DAN HARAPAN

Meski upaya ini menghadapi berbagai tantangan, seperti perebutan energi global dan eksploitasi sumber daya alam, Bisri optimis bahwa dengan sinergi dan kolaborasi, Maluku bisa menjadi contoh dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Setelah Pilkada serentak, kita harus bersatu untuk membangun Maluku. Kuncinya adalah kerja sama antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan semua elemen lainnya.”

Upaya perlindungan masyarakat adat di Maluku tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Dengan sinergi yang kuat, harapan untuk menciptakan perlindungan hukum yang kokoh dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bisa terwujud,” tandasnya.

Sebagai daerah yang kaya akan budaya dan sumber daya, Maluku memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam melindungi hak-hak masyarakat adat di Indonesia. (*/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.