Lewerissa Lantik 36 Pejabat Fungsional dan 77 Orang PPPK

oleh -368 views
oleh

suaramaluku.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melantik 36 Pejabat Fungsional dan 77 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (4/11/2025).

Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Maluku untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat yang keberadaannya mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat.

“Pelantikan pejabat dan pegawai ASN ini adalah bagian dari langkah memperkuat birokrasi yang profesional, efisien, dan berorientasi pelayanan. ASN sejatinya adalah civil servant atau pelayan masyarakat, yang keberadaannya mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat,” ujar Lewerissa.

Ia menambahkan bahwa birokrasi bukan sekadar tentang jabatan yang diemban, melainkan tentang warisan pengabdian dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelengkap struktur birokrasi.

Gubernur juga ingatkan bahwa di tengah dinamika zaman dan perubahan yang cepat, aparatur negara harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dan tantangan baru. ASN dan PPPK diharapkan dapat menjadi simpul penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat agar setiap program dan kegiatan pembangunan tepat sasaran.

“Kita dihadapkan dengan tantangan perubahan zaman yang begitu cepat. Saya berharap saudara-saudara tidak hanya memperkuat birokrasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Lewerissa juga menekankan pentingnya integritas dan etika kerja bagi seluruh aparatur sipil negara. Ia meminta ASN untuk patuhi aturan normatif, tanamkan nilai-nilai etika, dan tingkatkan disiplin kerja. Pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan ASN, akan dapatkan sanksi tegas.

Selain itu, ASN diminta terus kembangkan wawasan, kompetensi, dan ciptakan terobosan baru dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah.

Profesionalisme, efisiensi, efektivitas, dan ketepatan kerja menjadi kunci utama dalam merespons berbagai tantangan dan persoalan birokrasi pemerintahan.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab ASN terhadap amanah jabatan.

Ia mengingatkan bahwa kinerja setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar pertimbangan dalam pengembangan karier ke depan.

“Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, tunjukkan kinerja terbaik dan berikan pelayanan yang tulus,” pesannya.

Gubernur sampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat fungsional dan PPPK yang baru dilantik. Ia mengajak mereka untuk bekerja bersama, saling mendukung, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Maluku yang lebih maju dan sejahtera.

“Mari kita sama-sama baku sorong bahu, bekerja dan berkarya, par Maluku pung bae,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pejabat Fungsional yang dilantik berjumlah 36 orang, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 77 orang, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2151–2227 Tahun 2025 tanggal 1 Oktober 2025.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Staf Ahli Gubernur dan para Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku, serta tokoh agama, dan seluruh pejabat yang dilantik. (*/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.