Wagub Maluku Sampaikan Ranperda Tahun 2026 Kepada DPRD

oleh -643 views
oleh

suaramaluku.com – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Abdullah Vanath, menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Maluku Tahun 2026, yang dilaksanakan dalam Masa Sidang Kedua DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/01/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun dan dihadiri Wakil Ketua serta para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam pidatonya, Wagub Maluku menyampaikan bahwa penyusunan dan Ramperda merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hal tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam melaksanakan kewenangan, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Vanath.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Maluku menyampaikan (Ranperda) tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, serta rencana peraturan daerah mengenai perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah Provinsi Maluku.

Kedua rancangan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah.

Wagub menegaskan bahwa Ranperda yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Maluku.

“Pembahasan yang cermat, objektif, dan komprehensif sangat diperlukan agar peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, Pemprov Maluku secara resmi menyerahkan Ranperda kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Abdullah Vanath juga menyampaikan bahwa Pemprov Maluku terbuka terhadap saran, masukan, serta pandangan konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD guna penyempurnaan substansi rencana peraturan daerah demi kepentingan masyarakat dan daerah.

Mengakhiri pidatonya, Wagub berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan lancar, dilandasi semangat kemitraan, sinergi, dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku, hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku. (*/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.