Gubmal Klarifikasi Isu: MIP, Meritokrasi Jabatan Hingga Bantah Tuduhan Gratifikasi

oleh -445 views
oleh

suaramaluku.com – Gubernur Maluku (Gubmal), Hendrik Lewerissa, meluruskan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/2/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta insan pers.

Gubernur menegaskan bahwa konferensi pers ini penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku dalam memberikan informasi yang benar dan berimbang kepada publik, menyusul berbagai pemberitaan yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah daerah.

“Ini penting dilakukan karena kami mengevaluasi pemberitaan di media belakangan ini yang menyoroti kebijakan pemerintah provinsi. Kami perlu menjelaskan secara utuh agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” ujar Gubernur.

Salah satu isu yang disoroti adalah rencana pembangunan Maluku Integrated Port (MIP).

Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan infrastruktur strategis di sektor kemaritiman dan logistik yang digagas untuk mengurangi ketergantungan distribusi barang dari Surabaya dan Makassar, yang selama ini berdampak pada tingginya biaya logistik dan disparitas harga di wilayah Maluku.

Maluku Integrated Port direncanakan menjadi pelabuhan terintegrasi yang melayani logistik, sektor perikanan, serta fasilitas terminal LNG dan energi lainnya.

Kehadiran pelabuhan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya terpusat di Pulau Ambon, tetapi juga membuka pusat pertumbuhan baru di wilayah lain, termasuk Pulau Seram.

Lewerissa menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan didasarkan pada kajian ilmiah dan perencanaan yang matang.

Kota Ambon dinilai strategis karena memiliki konektivitas distribusi yang baik dan dapat menarik minat investasi swasta tanpa menambah biaya logistik tambahan.

Selain itu, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan pengisian jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi melalui mekanisme lelang jabatan dan uji kompetensi.

Hal ini bertujuan memastikan pejabat yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Menanggapi isu gratifikasi yang beredar, Gubernur dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar.

Pemerintah Provinsi Maluku mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.

“Saya tidak antikritik, kritik itu penting. Namun, fitnah, kebohongan, dan hoaks tidak boleh dibiarkan karena merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Lewerissa juga menjelaskan terkait kunjungannya ke Osaka, Jepang, bersama Bupati Seram Bagian Barat.

Ia menegaskan bahwa kehadiran tersebut merupakan undangan untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman pra-studi kelayakan (pre-feasibility study) antara pihak swasta, dan bukan merupakan perjanjian pembangunan Maluku Integrated Port.

Lebih lanjut, ia turut meluruskan isu terkait penertiban aktivitas pertambangan di Gunung Botak.

Ditegaskan bahwa anggaran yang digunakan merupakan salah satu yang paling efisien dibandingkan penertiban serupa di daerah lain, serta telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta tetap mendukung upaya pembangunan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Maluku. (*/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.