Walikota: Pasar Lama Mardika Tempat Usaha, Bukan Rumah Kos !

oleh -1,871 views
oleh

suaramaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat penataan kawasan Pasar Mardika guna menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Hal tersebut ditegaskan Walikota Bodewin M. Wattimena saat melakukan peninjauan di kawasan Pasar Lama Mardika, Kamis (21/05/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Walikota menyoroti pemanfaatan bangunan Pasar Lama pasca pembongkaran dan penataan ulang yang sebelumnya dilakukan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut hanya diperuntukkan sebagai tempat usaha, bukan tempat tinggal.

“Pasar Lama ini dibangun kembali supaya lebih tertata rapi. Tetapi ada laporan yang masuk bahwa tempat usaha itu dijadikan tempat tinggal. Kalau ditemukan seperti itu, nanti akan kita bongkar. Tempat itu untuk berjualan, bukan dijadikan kos-kosan sambil tinggal di situ,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga melakukan penertiban terhadap pedagang buah musiman yang saat ini meningkat seiring musim durian. Para pedagang diarahkan untuk berjualan di kawasan Pantai Mardika dan tidak lagi menggunakan badan jalan di depan MCM agar tidak menimbulkan kemacetan maupun kesan kumuh di pusat kota.

“Kita sudah siapkan lokasi untuk pedagang buah musiman di Pantai Mardika. Kita himbau agar tidak membangun tenda-tenda, cukup menggunakan payung supaya kawasan tetap terlihat rapi dan tidak kumuh,” ujar Wattimena.

Walikota juga turut evaluasi pemanfaatan lahan parkir apung yang disediakan pemerintah. Berdasarkan evaluasi selama lima bulan terakhir, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lokasi tersebut dinilai belum maksimal sehingga Pemkot pertimbangkan alih fungsi sebagian area untuk mendukung aktivitas pelaku usaha kuliner malam.

“Evaluasi kita, PAD dari parkiran apung baru sekitar Rp 5 juta dalam lima bulan. Karena itu sedang dipertimbangkan untuk dialihfungsikan sebagian, termasuk kemungkinan memindahkan pedagang kuliner malam dari belakang Amplaz ke lokasi itu. Semua akan dikoordinasikan secara teknis, termasuk kebutuhan saluran pembuangan air dan lainnya,” jelasnya.

Menurut Walikota, langkah penataan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam mengoptimalkan aset daerah sekaligus ciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman dan produktif bagi masyarakat. (SM-12)

No More Posts Available.

No more pages to load.