Datangi Kemendagri, Gubmal Harapkan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang

oleh -60 views
oleh

suaramaluku.com – Gubernur Maluku (Gubmal), Hendrik Lewerissa, mengambil langkah proaktif dengan menemui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Kantor Kementerian tersebut di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Tujuan Gubmal itu guna mempercepat penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya terkait enam dusun di kawasan Tanjung Sial.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan bersama Anggota Komisi IV dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Malteng yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Maluku sehari sebelumnya.

Gubmal yang didampingi Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, menjelaskan, bahwa sengketa tapal batas yang telah berlangsung sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten SBB telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan administrasi bagi masyarakat di wilayah terdampak.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mendorong penyelesaian secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri sangat positif. Sudah ada kesamaan persepsi antara Pemprov Maluku dan Kemendagri serta titik terang menuju penyelesaian yang definitif dan komprehensif. Selanjutnya, Pemprov akan menyampaikan surat resmi sebagai tindak lanjut proses tersebut,” ujar Lewerissa.

Ia berharap seluruh pihak memberikan dukungan agar penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Malteng dan Kabupaten SBB dapat segera dituntaskan, sehingga memberikan kepastian hukum, kepastian administrasi pemerintahan, serta menciptakan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat di enam dusun kawasan Tanjung Sial. (*/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.