suaramaluku – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Abdullah Vanath, secara resmi membuka kegiatan Teras Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku di Baileo Desa Buano Utara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud kolaborasi lintas instansi dalam menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung kepada masyarakat di wilayah kepulauan.
Wagub menyampaikan salam dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas pemerintahan di Jakarta. Ia menegaskan, tingginya antusiasme masyarakat menjadi alasan Pemprov Maluku tetap memastikan kehadiran pemerintah dalam kegiatan tersebut.
Ia jelaskan, Teras Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses terhadap layanan pemerintahan.
“Program Teras Pelayanan Publik ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk melayani masyarakat. Ombudsman tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga membangun kolaborasi dengan berbagai instansi sehingga pelayanan dapat benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke wilayah kepulauan seperti Pulau Buano,” katanya.
Dikatakan, bahwa Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh seluruh instansi pemerintah. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
Vanath mengapresiasi sinergi antara Ombudsman RI Perwakilan Maluku dengan Pemprov Maluku, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta berbagai instansi lainnya yang menghadirkan beragam layanan dalam satu lokasi.
Wagub mengajak masyarakat memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia, khususnya pemeriksaan kesehatan gratis dan pelayanan administrasi lainnya. Sehingga, upaya pencegahan penyakit jauh lebih baik dibandingkan harus mengeluarkan biaya besar ketika sakit.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan menunggu sakit baru berobat. Pemeriksaan kesehatan sejak dini sangat penting, dan selagi ada pelayanan gratis, gunakan kesempatan ini untuk menjaga kesehatan kita,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif. Menurutnya, program Jaminan Kesehatan Nasional telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu menanggung biaya pengobatan yang nilainya dapat mencapai puluhan juta rupiah.
“Kalau ada yang belum terdaftar atau kepesertaannya sudah tidak aktif, manfaatkan pelayanan ini untuk mendaftar atau aktifkan kembali BPJS Kesehatan. Ketika sakit, biaya pengobatan sangat mahal, sehingga perlindungan kesehatan seperti BPJS sangat penting bagi masyarakat,” tegasnya.
Wagub juga menyampaikan penghargaan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku yang memilih Pulau Buano sebagai lokasi penyelenggaraan Teras Pelayanan Publik.
Ia berharap kolaborasi serupa terus diperluas agar pelayanan publik semakin mudah dijangkau oleh masyarakat di seluruh wilayah Maluku, khususnya daerah kepulauan.
Usai meresmikan kegiatan, Wagub didampingi Wakil Bupati SBB, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, serta sejumlah pejabat terkait meninjau berbagai stan pelayanan yang disediakan bagi masyarakat.
Peninjauan diawali di stan pelayanan administrasi kependudukan (Dukcapil), dilanjutkan ke stan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, kemudian menyerahkan secara simbolis surat akta pernikahan kepada pasangan peserta Pernikahan Massal yang berlangsung di Gereja Buano Selatan.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan meninjau pembangunan Masjid Buano bersama Kepala Desa Buano Utara dan Kepala Desa Buano Selatan sebagai bentuk dukungan Pemprov Maluku terhadap pembangunan sarana ibadah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Pulau Buano.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati SBB, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku beserta jajaran, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Sekretaris Dinas Kesehatan Maluku, Direktur RSUD Ambon, pimpinan OPD Provinsi Maluku dan Kabupaten SBB, para staf ahli, asisten Sekretaris Daerah SBB, unsur Forkopimcam, Raja Buano Utara dan Raja Buano Selatan. (*/SM-05)






