Penyelundupan 1 Kg Ganja dari Medan Tujuan Malut Digagalkan di Bandara Pattimura

oleh -24 views
oleh
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Andrias Susanto Nugroho memusnahkan ganja 1 Kg di terminal kargo Bandara Pattimura Ambon. (detikcom)

suaramaluku.com – Polisi bersama petugas kargo menggagalkan penyelundupan 1 kilogram (Kg) narkotika golongan I jenis ganja di terminal kargo Bandara Pattimura Ambon, Maluku.

Ganja tersebut dikirim dari Medan tujuan Maluku Utara (Malut) dan sempat transit di Ambon.

“Telah menggagalkan pengiriman ganja 1 Kg saat transit di terminal kargo Bandara Pattimura Ambon. Ganja ini dikirim dari Medan tujuan Maluku Utara,” kata Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Andrias Susanto Nugroho kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Pengiriman ganja itu terungkap setelah kargo milik PT Pos Indonesia transit di terminal kargo Bandara Pattimura Ambon, Jumat (21/8/2026) pukul 17.54 WIT.

Seorang petugas Junior Aviation Security (Avsec) lalu memeriksa kargo menggunakan mesin X-Ray.

“Hasil pemindaian, menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) dengan tampilan barang pada monitor X-Ray,” jelasnya.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan agen kargo untuk melakukan pemeriksaan secara manual. Dari hasil pemeriksaan ditemukan material dedaunan.

“Hasil pemeriksaan manual menemukan material organik padat berupa dedaunan atau herbal kering. Isi kiriman diduga ganja dengan berat sekitar 1 kilogram,” bebernya.

Personel Polsek Kawasan Bandara Pattimura lalu mendatangi terminal kargo usai mendapati informasi tersebut. Petugas Avsec kemudian menyerahkan paket ganja ke pihak kepolisian.

“Selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Ambon untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Andrias.

Dari hasil penyelidikan alamat yang tertera di paket ganja adalah fiktif. Ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicampur dengan material semen dan pasir.

“Sudah kita koordinasi dengan Polda Maluku Utara, namun alamat itu fiktif. Makanya hari ini, kita langsung musnahkan,” imbuhnya. (detikcom/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.