suaramaluku.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur perlu diarahkan pada satu tujuan utama: menjadikan pelayanan publik lebih cepat, pasti, dan manusiawi.
Tanpa reformasi SDM yang serius, digitalisasi dan penambahan fasilitas hanya akan menjadi “kulit luar” birokrasi yang belum benar-benar berubah.
Terkait dengan itu, ada empat aspek penunjang yang dibutuhkan. Apa itu ?
Pertama, Pemkot Ambon harus menjadikan kompetensi dan integritas sebagai poros rekrutmen, promosi, dan pembinaan.
Sistem merit harus diterapkan konsisten: jabatan tidak lagi ditentukan oleh kedekatan, tetapi oleh rekam jejak kinerja, kompetensi teknis, dan nilai pelayanan.
Hal ini penting agar aparatur merasa dihargai karena kontribusi nyata, bukan karena “siapa yang dikenal”.
Kedua, pengembangan SDM harus berbasis kebutuhan riil pelayanan. Pelatihan tidak boleh sekadar memenuhi angka jam pelajaran, melainkan dirancang untuk menutup celah kompetensi yang langsung berdampak pada warga: literasi digital, komunikasi pelayanan, penyelesaian keluhan, dan kemampuan mengelola data.
Program seperti on-the-job training, magang antar-dinas, dan pendampingan oleh aparatur senior dapat mempercepat transfer pengetahuan.
Ketiga, Pemkot Ambon perlu memperkuat akuntabilitas dan budaya pelayanan. Indikator kinerja individu (SKP) harus dikaitkan dengan kepuasan masyarakat, waktu penyelesaian layanan, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
Reward dan punishment harus jelas: aparatur yang inovatif dan responsif diberi apresiasi, sementara yang abai terhadap pelayanan mendapat pembinaan tegas.
Keempat, kebijakan SDM harus selaras dengan transformasi digital dan simplifikasi birokrasi. Aparatur perlu dilatih menggunakan sistem satu pintu, aplikasi layanan, dan analitik data sederhana agar keputusan berbasis bukti.
Namun, teknologi hanya alat; yang menentukan kualitas layanan tetap pada sikap, etos kerja, dan komitmen aparatur untuk melayani.
Akhirnya, penguatan tatanan birokrasi di Kota Ambon tidak bisa dicapai dengan program seremonial. Ia memerlukan kepemimpinan yang konsisten, regulasi yang mendukung meritokrasi, dan iklim kerja yang mendorong pembelajaran terus-menerus.
Jika SDM aparatur ditempatkan sebagai investasi utama, maka pelayanan publik akan menjadi wajah nyata dari birokrasi yang bersih, cepat, dan berpihak pada rakyat.
(Abraham Rieuwpassa, Dosen Tetap pada Prodi Manajemen FEB UKIM)






