KKP-GEF 6 CFI Indonesia dan DKP Maluku Sosialisasi Karang Buatan di Kei Kecil

oleh -1,651 views
oleh
Suasana sosialisasi Karang Buatan pada perairan Kei Kecil di Langgur. -dokumen-

suaramaluku.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) bersama Global Environment Facility (GEF) Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia, Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, dan Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara sosialisasi pembuatan artificial reef (karang buatan) sebagai upaya rehabilitasi terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil, Kei Kecil Pulau Pulau dan sekitarnya, di Desa Ur Pulau, Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.

Karang buatan merupakan salah satu metode rehabilitasi ekosistem terumbu karang yang ramah lingkungan karena memicu pertumbuhan karang alami dan tidak merusak karang di tempat lain. Karang buatan ini juga dapat menjadi tempat perlindungan (rumah) bagi ikan.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) DKP Maluku Erawan Asikin, pekan lalu, kerusakan terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan sekitarnya diduga karena penggunaan bius tradisional, jaring bubu, jangkar, penggunaan peledak dan potassium.

Selain itu, penangkapan telur ikan terbang juga berdampak mencemari laut kawasan konservasi karena jumlah limbah daun/dahan kelapa sebagai alat bantu penangkapan komoditi itu cukup banyak dan luas menutupi terumbu karang.

Hal ini dibenarkan Andreas Hero perwakilan WWF Indonesia yang ikut melakukan survey bawah laut sehari sebelumnya.

Penangkapan telur ikan terbang dilakukan menggunakan alat bantu yang terbuat dari daun kelapa yang dirangkai dengan bambu yang membentuk persegi ukuran 1 meter guna menarik perhatian ikan untuk meletakan telur.

No More Posts Available.

No more pages to load.