KPK Terus Periksa Para Saksi di Jakarta untuk Kasus Mantan Walikota Ambon

oleh -3,740 views
oleh

suaramaluku,con – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara intensif atau terus melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terutama para pejabat dan staf berbagai dinas/badan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) mantan Walikota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy (RL) dan stafnya Andre Hehanusa (AH) dan staf ritel Alfamidi Ambon, Amri.

Lanjutan pemeriksaan itu, sudah dilakukan sejak hari Selasa (7/6/2022) pada gedung KPK di Jakarta terhadap empat orang saksi dari Pemkot Ambon. Kemudian hari ini Kamis (9/6/2022) juga ada pemeriksaan empat saksi lainnya.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan Selasa membenarkan pemeriksaan Tim Penyidk KPK terhadap empat pejabat Pemkot Ambon tersebut.

“Benar, ada empat orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK di Jakarta,,” ujarnya.

Empat pejabat dan staf Pemkot Ambon yang dimintai keterangan tim penyidik KPK pada Selasa yaitu Sirjohn Simarmata (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon tahun 2021 – sekarang).

Ivonny Alexandra Latuputty (Ketua Pokja II UKPBJ 2017 / Anggota Pokja II UKPBJ 2018 – 2020), Jermias Tuhumena (Pokja UKPBJ) dan Charly Tomasoa (Pokja UKPBJ).

No More Posts Available.

No more pages to load.