Tujuh Fraksi di DPRD Malra Setuju Ranperda APBD 2021

oleh -833 views
oleh
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Dr Andreas Savsavubun MSi. -dokumen-

suaramaluku.com – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Dr Andreas Savsavubun MSi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2022).

Dikatakan, Ramperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Malra tahun 2021, merupakan gambaran hasil kerja dari bagian keuangan Pemkab Malra, berbasis akurat dan telah diaudit oleh BPK.

Laporan hasil pemeriksaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 itu telah mendapat penghargaan opini WTP.

Savsavubun mengatakan, DPRD Malra berikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda bersama seluruh pimpinan OPD atas usaha yang telah dilakukan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat mempertahankan WTP tahun 2021.

Menurutnya, dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Malra tahun 2021 telah dilaksanakan melalui berbagai tahapan, baik di tingkat komisi maupun badan anggaran dari berbagai tahapan tersebut.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,telah mendapat saran, masukan maupun pertanyaan dari pimpinan maupun anggota komisi-komisi, pada pembahasan itu juga ada visi maupun masukan dari badan anggaran DPRD dan sudah mendapat jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disampaikan oleh Sekda Malra selaku koordinator TPAD.

Juga dalam pendapat akhir fraksi yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Malra tahun anggaran 2021.hal ini kiranya menjadi catatan bagi OPD,untuk evaluasi dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Savsavubun menuturkan, persetujuan Ranperda itu hasil penyampaian pendapat akhir fraksi di DPRD Malra, dalam rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pada 18 July 2022 telah disimpulkan ada tujuh fraksi di DPRD Malra, menerima hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Ditambahkan, hasil itu diteruskan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh tujuh fraksi di DPRD Malra untuk mendapat persetujuan,pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malra, sesuai amanat tatib DPRD,hasilnya akan di proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (AU)

No More Posts Available.

No more pages to load.