suaramaluku.com – Partai Demokrat secara nasional resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Anggota Legislatif untuk Pemilu Februari 2024.
Peluncuran pendaftaran ini dilakukan secara resmi oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimuti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang berlangsung di Jakarta, Jumat (16/09/22).
Untuk mengikuti ketentuan dari Ketua Umum tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Maluku Tengah (Malteng), juga resmi buka pendaftaran Balon Anggota Legislatif bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat di Masohi.
Ketua DPC Partai Demokrat Malteng H. Djailani Tomagola, melalui Kepala Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Syahril Silawane menjelaskan, pendaftaran bakal Caleg ini terbuka untuk umum, tidak hanya Kader Partar Demokrat, melainkan bagi semua putera-puteri terbaik yang berminat dan mau berjuang bersama Partai Demokrat.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya dan persilakan tokoh-tokoh dari berbagai elemen masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Demokrat pada gelaran Pemilu tahun 2024,” ungkapnya kepada awak media.
Ia juga memastikan bahwa, DPC Partai Demokrat Malteng akan memberikan penilaian yang obyektif terhadap sosok calon wakil rakyat yang mendaftar ke Partai Demokrat.
Sebab Partai Demokrat ingin mendorong dan hasilkan Caleg yang mampu mengemban amanah sebagai wakil rakyat, serta perjuangkan Perubahan dan Perbaikan dalam 3 aspek yakni ekonomi dan kesejahteraan rakyat, demokrasi dan kebebasan sipil, serta keadilan dan penegakan hukum.
“Sbagaimana ditekankan AHY sebagai Ketua Umum pada Rapimnas 15 September 2022. Ini narasi besar Partai Demokrat menuju pemenangan Pemilu tahun 2024,” jelasnya.
Berkaitan dengan itu, Silawane meminta khusunya para Kader/Anggota Partai Demokrat agar dapat terlibat aktif dalam mendukung jalannya proses pendaftaran di DPC Malteng sampai pada proses pendaftaran di KPU. untuk berbagai kriteria syarat yang ada.
“Saya harapkan seluruh kader/anggota yang mendaftarakn diri sebagai caleg Demokrat wajib memiliki KTA, dan BPOKK siap memfasilitasi untuk Caleg belum memiliki KTA,” pinta Silawane.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Malteng Abdul Mikat Albar menjelaskan, pendaftaran Bakal Caleg Partai Demokrat di buka sejak Jumat 16 September sampai 16 Desember 2022.
Selanjutnya, DPC Partai Demokrat Malteng akan melakukan proses seleksi dengan mengacu pada kriteria caleg, yang diharapkan untuk wujudkan Perubahan dan Perbaikan secara nasional sampai ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
“Syarat-syarat pendaftaran dapat diperoleh para pendaftar langsung di tempat pendaftaran di kantor DPC Partai Demokra Kabupaten Malteng JI. Abdullah Soulissa No.108 RT 01 Kel. Lesane, Kota Masohi,” tutupnya. (FA)