Pemkot Ambon Siap Berantas Preman yang Kuasai Lapak Pasar Ikan Arumbai

oleh -974 views
oleh
Suasana di Pasar Ikan Arumbae kawasan pantai Mardika. -dokumen-

suaramaluku.com – Belum selesai penertiban lapak pedagang di Pasar dan Terminal  Mardika yang dilakukan Tim Penertiban Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terungkap masalah baru terkait penguasaan lapak di pasar ikan Arumbai oleh oknum preman.

Salah satu pedagang ikan di pasar Arumbai, kepada Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam kegiatan WAJAR (Wali Kota Jumpa Rakyat) pekan ke-6, Jumat (7/10/2022), melaporkan selaku pedagang ia harus bayar harga sewa jutaan rupiah supaya bisa tempati ubin kosong berukuran 1 × 1 meter untuk berjualan.

“Yang terjadi di pasar Arumbai sangat luar biasa, karena penguasaan lapak oleh oknum disana. Lapak-lapak berupa meja beton sudah dihancurkan dan saat ini yang ada hanyalah ubin kosong yang disewakan kepada para pedagang oleh oknum-oknum tertentu,” ujar pedagang tersebut.

“Kami minta dinas terkait untuk melihat hal ini, karena oknum-oknum yang sering melakukan pungli dan intimidasi kepada pedagang,” tambahnya.

Terkait hal ini, Wattimena menegaskan bentuk premanisme yang terjadi di pasar Arumbai harus diberantas.

“Yang namanya pungli adalah musuh negara harus diberantas, kalau merasa seperti itu ada dua jalan; satu ke kita (Pemkot), satu lagi ke kepolisian, tidak ada masyarakat lain yang menjadi penguasa bagi masyarakat lainnya,” tegas Pj Walikota.

Dijelaskan, tindakan yang menggambarkan kekuasan mutlak dan semena-mena terhadap pedagang dilakukan oleh oknum preman di Pasar Arumbai, dengan praktik manipulatif dan intimidasi.

“Terkait dengan pungutan penjualan lapak yang dipatok dengan harga tinggi kalau Pemkot tidak punya cara untuk menghentikan hal ini, wajar kalau masyarakat anggap pemerintah tidak hadir di sana,” bebernya.

Ia mengingatkan, pemerintah tidak boleh kalah dari oknum preman atau asosiasi yang menggunakan cara intimidasi dan eksploitasi para pedagang sehingga menimbulkan perasaan takut.

“Saya beri waktu satu minggu, dari sekarang untuk dinas terkait yakni Perindag dan Dinas Perikanan susun rencana aksi kita tertibkan mereka, kalau butuh aparat kita bawa TNI/POLRI kita ‘habiskan’ saja mereka (preman),” ungkap Wattimena

Menurutnya, aparat Pemkot tidak perlu takut kepada oknum preman, karena kepentingan Pemkot adalah proses transaksi jual beli di pasar berlangsung baik, aman, dan nyaman.

“Saya koordinasi dengan Kapolda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, serta Dandim 1504. Tidak usah takut, karena Pemkot tidak punya kepentingan apa-apa, kepentingan Pemkot adalah pertemuan antara penjual dan pembeli berlagsung dengan baik, aman, dan nyaman, jangan ada yang jadi penguasa di sana selain pemerintah,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, mengakui bahwa kondisi tersebut sudah terjadi cukup lama di Pasar Ikan Arumbai.

“Kondisi itu terjadi cukup lama, kita tahu persis itu ada pemain disana, baik itu preman maupun oknum pedagang sendiri, karens itu Pasar Arumbai akan menjadi fokus penataan selanjutnya oleh Tim Penertiban Kota Ambon,” ujarnya. (*/SM-12)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.