suaramaluku.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) memutuskan memberikan Surat Tugas kepada Murad Ismail (MI) sebagai calon gubernur Maluku dan Michael Wattimena (MW) calon wakil gubernur Maluku.
Surat Tugas tersebut bernomor 064/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024, perihal Surat Tugas Konsolidasi tertanggal 13 Mei 2024 yang diteken oleh Sekjen DPP PD H. Teuku Riefky Harsya.
“Iya benar. Saya dan pak Murad Ismail sudah diberikan surat penugasan oleh DPP PD untuk konsolidasi jelang Pilkada Maluku,” ujar Michael Wattimena kepada media ini via telepon selulernya, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut, mantan Anggota DPR RI dan fungsionaris DPP PD tersebut, mengatakan, pihaknya bersyukur terima kepercayaan itu dan segera lakukan konsolidasi dengan parpol lainnya dan juga berbagai komponen masyarakat.
“Mungkin DPP PD melihat pak Murad punya peluang kembali pimpin Maluku sebagai petahana. Serta juga sesuai data saya sebagai pendatang baru di Pileg dapil Maluku yang peroleh suara cukup signifikan puluhan ribu pemilih,” ungkap eks pimpinan Komisi IV DPR RI ini.
Sementara itu, dalam penjelasan Surat Tugas itu dijelaskan, supaya melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2024.
Melaporkan hasil survei terkini dan partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu.
Surat Tugas tersebut diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundang-undangan yang berlaku.
“Surat Tugas ini berlaku selama satu bulan dan berakhir pada tanggal 12 Juni 2024,” tulis Sekjen DPP Partai Demokrat.
Untuk diketahui, bakal calon gubernur lainnya yang telah mendaftar di berbagai partai politik yaitu Letjen TNI Purn Jefry A. Rahawarin (JAR), Febry Calvin Tetelepta (FCT), Brijen TNI Mar Said Latuconsina (SAL), Barnabas Orno (BO) serta Hendrik Lewerisa (HL).
Selain bakal Cagub, ada juga bakal Cawagub lainnya yang sudah kembalikan berkas formulir pendaftaran kepada panitia penjaringan berbagai parpol.
Diantaranya yakni Abdullah Vanath (mantan Bupati Seram Bagian Timur); Tuasikal Abua (Eks Bupati Maluku Tengah), M. Tadi Salampessy (fungsionaris PDIP Maluku), Ramli Umasugy (mantan Bupati Buru) dan Mukti Keliobas (Bupati Seram Bagian Timur). (NP)