suaramaluku.com – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie MSi IPU secara resmi melantik Dr Alwiyah Fadlun Alaydrus SH MH sebagai Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggantikan Piterson Rangkoratat SH.
Informasi yang diterima media, Alwiyah yang sedang menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Maluku dilantik bertempat di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Sabtu (10/8/2024)
Pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan Mendagri M. Tito Karnavian yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor : 100.2.1.3 – 3319 tanggal 8 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Dengan demikian, Alwiyah Alaydrus adalah Pj Bupati KKT yang keempat hanya dalam waktu kurang lebih 2 tahun, semenjak kebijakan pengangkatan Pj kepala daerah dimulai pada bulan Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Maluku diantaranya berharap Pj Bupati KKT segera memastikan pendanaan kegiatan Pilkada serentak pada APBD tahun 2024, direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sesuai dengan keputusan Mendagri adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena makna menjaga netralitas sangat mudah dipahami, tetapi terkadang sangat sulit dalam penerapannya.
Juga diharapkan membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang sinergis dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat keamanan, termasuk penyelenggara Pilkada, partai politik, calon peserta Pilkada, dan seluruh elemen masyarakat di bumi Duan Lolat.
“Filosofi dan kearifan lokal masyarakat Tanimbar kiranya menjadi dasar dalam membangun relasi sosial-kultural yang hakiki di antara elemen masyarakat,” ujar Sadali.
Untuk diketahui, selain sedang menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Maluku, Alwiyah Alaydrus juga pernah sebagai Kepala Biro Hukum Setda Maluku dan Staf Ahli Gubernur Maluku.
Sedangkan Piter Rangkoratat yang digantikan sebelumnya sebagai Asisten III Setda Pemprov Maluku dan juga pernah jabat Sekda KKT.
Sementara itu, pergantian tersebut cukup mengagetkan beberapa tokoh dan warga KKT di Kota Ambon. Pasalnya, Piter Rangkoratat belum satu tahun menjabat Pj Bupati. (SM-05)