suaramaluku.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Josias Loppies memastikan kepada seluruh masyarakat bahwa minyak tanah (mitan) tidak langka. Stok yang dimiliki mampu mengakomodir seluruh kebutuhan warga.
“Masyarakat jangan panik, teman-teman dari dinas ini turun langsung cek di delapan agen termasuk pangkalan minyak stok masih bagus,” tegasnya, pada tim media center yang mendatanginya ke ruang kerja Disperindag lt. 4, Gedung D, Balai Kota, Rabu (11/12/24).
Ia mengatakan, terjadi kelangkaan di lingkungan masyarakat atau tidak tersedianya minyak tanah di pangkalan lantaran keterlambatan setor sehingga hal itu berdampak pada dropping yang tidak tepat waktu.
”Jadi stok minyak tanah itu masih ada, dari Pertamina jamin sampai Natal tetap terjaga,” terangnya.
Loppies akui, pihak Disperindag telah menyurati ke Pertamina guna menambah stok agar tidak terjadi kelangkaan mitan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain itu juga dia memastikan tidak akan ada penimbunan di pangkalan, karena sanksi yang akan diterima pangkalan cukup berat yakni pencabutan ijin.
“Dsperindag hanya melakukan fungsi kontrol dan pengawasan serta memberikan saran, soal sanksi itu menjadi tanggung jawab Pertamina. Kami juga telah menyurati agar stok mitan ditambah supaya tidak terjadi kelangkaan menjelang Natal dan Tahun Baru ini,” tandasnya.
Selain itu juga, salah satu agen yang turut dihubunginya melalui telepon seluler dan disaksikan oleh tim media center Diskominfo Sandi Kota, ungkapkan dari surat yang telah dimasukkan Disperindag, stok mitan akan ditambah guna meminimalisir terjadinya kelangkaan di pasar.
“Di pangkalan tidak terjadi kelangkaan hanya saja belum melakukan penyetoran sehingga kami belum menyuplai minyak. Kemudian kami telah diberitahukan Pertamina bahwa stok akan ditambahkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing agen,” tuturnya.
Namun demikian, pada berbagai tempat penjualan mitan eceran di banyak kawasan pusat kota Ambon, mereka mengakui sudah setor namun stok minyak datang terlambat dari agen-agen Pertamina. (*/SM-12)