Kapolri Ikut Berduka Cita dan Marah Atas Sikap Oknum Brimob di Tual

oleh -674 views
oleh

suaramaluku.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas meninggalnya seorang siswa di Kota Tual, Maluku, inisial AT yang dianiaya oknum Brimob, Bripda MS.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkap Kapolri kepada wartawan, Senin (23/2/2026) seperti dikutip dari detiknews.

Ia memerintahkan kasus Bripda MS ini diusut tuntas secara etik dan pidana. Juga enegaskan keadilan bagi korban harus ditegakkan.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” katanya.

Kapolri akui marah mendengar peristiwa itu. Karena peristiwa tersebut menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial (AT) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Polri menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Polri, kata Isir, memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Dia menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, oknum Brimob berinisial Bripda MS kini sudah diproses dan berstatus tersangka penganiayaan.

Sementara itu, dilaporkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait kasus anak berinisial AT (14) yang diduga dianiaya oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.

KRONOLOGIS

Sebagaimana diberitakan, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, sekitar pukul 02.00 WIT setelah menerima laporan dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Di lokasi tersebut, Bripda MS bersama sejumlah aparat turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan.

Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Bripda MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT. (^/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.