suaramaluku.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Maluku.
Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Kamis (4/6/2026).
Penyerahan LHP ini menjadi momentum bersejarah, khususnya bagi Pemerintah Kota Ambon yang berhasil “naik kelas” meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah tiga tahun berturut-turut (2022–2024) tertahan di opini disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang memberi sambutan mewakili para bupati, Walikota, dan pimpinan DPRD se-Provinsi Maluku, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Andriyanto, beserta seluruh tim pemeriksa.
Wattimena menjelaskan bahwa BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan sejak 26 Januari hingga 10 Maret 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atas LKPD tahun 2025 dari tanggal 2 April sampai 11 Mei 2026 secara independen, objektif, dan profesional.
“BPK RI Perwakilan Maluku telah menyerahkan LHP dengan opini yang telah disampaikan. Kami meyakini sungguh bahwa laporan ini adalah wujud komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan akurat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus, ia ungkapkan kebahagiaan luar biasa atas capaian Kota Ambon tahun ini. Ia menegaskan, keberhasilan meraih opini WTP tidak lepas dari peran BPK Maluku yang bertindak sebagai mentor bagi jajaran Pemkot Ambon.
“Banyak hal yang sebenarnya belum mampu kami perbaiki sendiri. Tapi atas arahan dan bimbingan BPK, kami bisa memperbaikinya perlahan-lahan. Ini membuktikan bahwa BPK adalah mitra kerja yang baik; bertugas memeriksa, tetapi juga mampu mengajarkan kita tentang pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.
Ia pun berpesan agar pencapaian ini tidak membuat daerah berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
“Yang sudah WTP dijaga dengan baik, yang masih WDP harus kerja keras untuk ditingkatkan naik. Mudah-mudahan itu memotivasi kita semua untuk terus berbuat yang terbaik untuk kabupaten/kota masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Andriyanto, mengapresiasi kedisiplinan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu pada tahap awal.
Andriyanto menjelaskan bahwa pemberian opini didasarkan pada empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, BPK RI Maluku mengumumkan opini LKPD Tahun Anggaran 2025 untuk 11 kabupaten/kota sebagai berikut:
Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah; Maluku Tenggara; Buru; Tual; Maluku Barat Daya; Seram Bagian Timur (Berhasil mempertahankan WTP); Pemerintah Kota Ambon (Mengalami peningkatan dari WDP ke WTP).
Meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP); Pemkab Seram Bagian Barat; Kepulauan Aru; Kepulauan Tanimbar; dan Buru Selatan.
Andriyanto memberikan apresiasi khusus atas kerja keras Pemerintah Kota Ambon yang berhasil memperbaiki tata kelola keuangannya hingga meraih WTP.
“Kita harus apresiasi peningkatan opini terhadap pemerintah kota ambon yang tahun lalu mendapatkan WDP, sekarang kami bisa memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Ini betul-betul kerja keras,” ujar Andriyanto.
Ia berharap daerah yang telah meraih WTP dapat terus menjaga performanya agar kepercayaan (trust) masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
“Bagi pemerintah daerah yang masih dapatkan opini WDP, saya harapkan rekomendasi kami segera ditindaklanjuti. Kami selalu buka diri untuk berdiskusi. Jika ada kesulitan dalam tata kelola, kami siap berikan saran. Apabila rekomendasi ditindaklanjuti, kami rasa itu akan memudahkan untuk peroleh opini WTP di tahun mendatang,” pungkas Andriyanto. (*/SM-12)







