Kabid Humas Polda Maluku Pimpin Pemeriksaan Sikap Tampang dan HP Personel

oleh -367 views
oleh

suaramaluku.com – Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, memimpin apel satuan kerja sekaligus pemeriksaan sikap tampang dan telepon seluler (Handphone/HP) personel Bid Humas Polda Maluku, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 WIT di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr Tahapary tersebut diikuti para Perwira, Bintara, dan ASN di lingkungan Bid Humas Polda Maluku, seperti dikutip dari website Humas Polri.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut arahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku yang mewajibkan setiap kepala satuan kerja (Kasatker) melakukan pengecekan sikap tampang serta HP personel Polri dan ASN di lingkungan masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, Kabid Humas turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang dan kelengkapan personel, sekaligus mengecek penggunaan perangkat komunikasi yang dimiliki personel.

Pemeriksaan sikap tampang dilakukan untuk memastikan personel senantiasa tampil rapi, disiplin, dan siap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, pemeriksaan HP dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas, termasuk penggunaan perangkat untuk aktivitas judi online maupun pinjaman online.

Kombes Pol Rositah menekankan, pentingnya setiap personel menjaga disiplin, etika, serta menggunakan perangkat komunikasi secara bijak dan bertanggung jawab.

Menurut mantan Kapolres Maluku Tengah ini, kedisiplinan personel merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Melalui kegiatan tersebut, Bid Humas Polda Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme seluruh personel serta ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kegiatan Apel Satker Personel Bid Humas Polda Maluku berlangsung aman, tertib, dan lancar. (*/SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.