suaramaluku.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik optimistis bahwa sistem pemerintahan tidak akan kembali ke masa lalu, sistem yang sentralistik.
“Bila ada yang berkeinginan untuk kembali ke sistem sentralistik itu karena ketidaksabaran saja dengan proses otonomi daerah yang sudah berjalan selama 20 tahun,” kata Akmal Malik seusai acara Show Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi di De Boekit Villas, Bogor, Selasa, 8 Maret 2022.
Menurut Dirjen Otda, ada hal-hal yang belum sempurna dalam dua dekade pelaksanaan otonomi daerah ini membuat beberapa pihak kurang sabar dan ingin bernostalgia kembali ke sistem sentralistik.
Padahal, kata Akmal, secara umum otonomi daerah cukup mendorong partisipasi masyarakat di daerah. Namun diakuinya memang ada masalah soal pemerataan kesejahteraan masyarakat daerah. Sebab partisipasi masyarakat daerah ternyata belum bisa secara baik mendorong kesejahteraan masyarakat daerah.
“Sekali lagi ingat memang harus sabar, harus percaya dengan proses pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga ke depannya partisipasi daerah bisa mendorong rakyat menjadi lebih sejahtera, pelayanan publik jadi lebih baik dan daya saing daerah juga jadi lebih bagus,” kata Akmal.
Akmal menegaskan, otonomi daerah perlu proses panjang. Indonesia yang sedemikian luas tidak tepat apabila menerapkan sistem yang sentralistik. Sebab masalah tiap-tiap daerah beragam dengan aspirasi yang beragam pula. Semua itu terkait juga dengan budaya yang sangat beragam.
“Jadi tidak ada pilihan, pemerintah harus mendesentralisasi kewenangannya ke daerah. Sentralisasi adalah masa lalu, tidak mungkin kembali ke masa itu. Kalau pun ada yang kurang puas itu maka itu hal biasa. Kami akui ada yang tidak puas karena memang ada ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semua itu harus terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Akmal.
Untuk itu, terhadap mereka yang merasa belum puas dengan hasil otonomi daerah itu, menurut Akmal, bisa diberikan penjelasan bahwa masyarakat harus sabar menghadapi proses dan hasil secara riil dari otonomi daerah ini