Selain harus mendengar komando dari kabata Natu, aturan main tarian ini adalah para penari tidak boleh menyentuh kedua puteri ini. Bila menyentuh sedikit saja maka akan dapat hukuman atau denda.
Basri juga menyampaikan sebagai negeri adat, maka orang-orang yang mau latihan tarian Cakelele dan Maruka haruslah terlebih dahulu mengikuti proses adat Tampa Sirih , setelah itu mereka wajib melakukan ziarah ke makam para leluhur yang ada di Namasawar. Kemudian baru boleh mengikuti latihan.
Sementara untuk kegiatan Buka Kampung Adat (Buka Puang Negeri) Namasawar, maka semua penari yang terlibat wajib untuk berziarah ke lokasi makam keramat para leluhur, yang ada dalam petuanan negeri adat Namasawar, sehari sebelumnya.
Lebih lanjut, Natu Aditya Basir menuturkan, prosesi ini pada jaman dahulu diadakan bila ada acara besar di Negeri Adat Namasawar. Bila tidak ada acara maka hanya diadakan untuk dua peristiwa yakni pancaroba timur dan barat. Bersamaan dengan ritual “Kapaito atau kasi makan laut”, memberi makan lautan, sekaligus dalam Buka Puang Negeri.
Namun sekarang ini, acara semacam ini digelar juga sesuai even. Ia katakan, bila orang Wandan dari Banda Eli datang dan meminta mereka minta untuk melakukan ritual adat Buka Puang maka tetap laksanakan ritual tersebut.
Ditekankan pula olehnya bahwa setelah Tutup Puang Negeri maka semua perlengkapan dan tarian adat akan ditutup serta disimpan dan tidak boleh ada yang membukanya lagi. (SM-05)






