Pemkot Ambon Ajukan Lima Ranperda Untuk Dibahas Dengan DPRD

oleh -678 views
oleh
Penjabat Walikota Ambon dan para pimpinan DPRD Kota Ambon saat rapat pembahasan Lima Ranperda. -diskominfosan ambon-

suaramaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi telah mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon.

Penyerahan draft kelima Ranperda itu dilakukan Penjabat Walikota Ambon, Drs Bodewin Wattimena MSi saat sidang paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Ambon tahun 2021 di gedung DPRD Ambon, seperti dirilis website resmi Pemkot Ambon, Rabu (27/7/2022).

Kelima Ranperda tersebut ialah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (RIPPARKOTA) Ambon tahun 2021-2026; tentang penyelenggaraan kepemudaan; tentang pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik serta perlindungan bahasa dan sastra daerah; perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta tentang pengelolaan sampah.

Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat paripurna memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kepeduliannya bagi kepentingan masyarakat kota Ambon dengan menginisiasi lahirnya lima Ranperda tersebut.

Hal ini katanya, menunjukkan keharmonisan bersama untuk mencapai tujuan Ambon yang lebih baik. Apalagi satu dari kelima Ranperda tersebut adalah juga prioritas selaku Penjabat Walikota.

“Proses pembahasan bersama terhadap lima Ranperda, dapat berjalan baik, lancar dan berbobot sehingga akan menjawab semua kritik dan dorongan masyarakat untuk menjadikan Ambon lebih baik di bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat ketika waktunya ditetapkan jadi Perda,” harap Wattimena.

Selain penyerahan lima Ranperda, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ely Toisuta itu juga ikut mendengar penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kota Ambon tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dari 9 fraksi DPRD, tak ada satu pun yang menolak pertanggungjawaban APBD Kota Ambon tahun 2021. Artinya, menerima dengan total 48 catatan, saran dan masukan kepada Pemkot untuk menjadi perbaikan dan perhatian kedepan. (SM-05)

No More Posts Available.

No more pages to load.