Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon tahun 2023 kepada DPRD Kota Ambon untuk dibahas bersama.
Penyerahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-4, Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2021-2022, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Ambon, kawasan Belakang Soya, Senin (12/9/2022).
“KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan keuangan daerah yang memuat target pencapaian kinerja terukur dari program-program yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,” kata Wattimena.
Rancangan KUA dan PPAS selanjutnya disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Hasil kesepakatan KUA dan PPAS ini, selanjutkan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah,” jelasnya.
Dirinya mengungkapan, perencanaan pembangunan Daerah Kota Ambon tahun 2023, adalah pelaksanaan tahun pertama rencana pembangunan daerah kota Ambon tahun 2023-2026, dengan tema “Pemulihan Ekonomi Dan Sosial Melalui Penguatan Sistem Layanan Kesehatan, Dengan Didukung Tata Kelola Pemerintahan Yang Berkualitas Menuju Ambon Yang Manis, Demokratis Dan Mandiri”.
Tema pembangunan tersebut lebih lanjut dijabarkan kedalam sembilan prioritas pembangunan yaitu, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu, adil dan merata; pemulihan perekonomian melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri dan perdagangan, serta koperasi dan UKM;
Selanjutnya, melaksanakan reformasi birokrasi intuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, cerdas dan profesional; menciptakan kualitas sumber daya manusia unggul dan berdaya saing; mempercepat pengurangan angka kemiskinan secara ekstrim; termasuk penyediaan lapangan kerja yang berkualitas.
Berikutnya, penguatan nilai budaya lokal serta pembinaan mental, spiritual dan wawasan kebangsaan; Penyediaan infrastruktur yang berkualitas; serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
“Secara Teknis, prioritas-prioritas pembangunan berdasarkan rencana pembangunan daerah Kota Ambon tersebut, telah diselaraskan dengan sebelas agenda prioritas Pj. Walikota,” ujar Wattimena.
Dijelaskan, untuk mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah serta agenda prioritas penjabat kepala daerah di tahun 2023 nanti, maka Pendapatan Daerah Kota Ambon dianggarkan sebesar Rp. 1.083.329.212.723, sedangkan kebijakan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.083.579.212.723.
“Terdapat beberapa asumsi utama yang jadi ukuran kinerja pembangunan kota Ambon, di tahun depan yaitu pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 4,50 persen; tingkat kemiskinan 4,50 persen; Laju inflasi ditargetkan kisaran 2,00 – 3,00 persen; dan angka pengangguran terbuka ditargetkan pada kisaran 10,50 persen – 12,50 persen,” bebernya.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rustam Latupono serta dihadiri Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta dan Wakil Ketua Gerald Mailoa serta Anggota DPRD bersama para pimpinan OPD. (*/SM-05)